Pengumuman Hasil Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II, Cek Nama Ibu-Bapak di Sini!

ADVERTISEMENT

Pengumuman Hasil Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II, Cek Nama Ibu-Bapak di Sini!

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 14 Agu 2025 10:30 WIB
Sekolah Rakyat.
Foto: Sekolah Rakyat. Hasil seleksi guru Sekolah Rakyat tahap II sudah diumumkan, cek di sini! Dok Kementerian PU
Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat (SR) Tahap II. Bagaimana cara cek hasilnya?

Seperti yang diketahui, pada awal Agustus lalu Kemensos membuka pendaftar seleksi kompetensi tambahan calon guru Sekolah Rakyat. Terdapat 853 formasi JF guru ahli pertama yang akan ditempatkan di 59 lokasi SR seluruh Indonesia.

Mereka yang lulus seleksi nantinya akan berstatus sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK). Dengan begitu, mereka berhak mendapatkan gaji pokok ASN PPPK, tunjangan guru PPPK sesuai ketentuan, dan pelatihan Guru Sekolah Rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman kelulusan seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat ini dilakukan pada 13 Agustus 2025 lalu. Untuk melihat hasil seleksinya, ikuti informasinya sebagai berikut, ya!

ADVERTISEMENT

Pengumuman Hasil Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II

Pengumuman hasil seleksi guru Sekolah Rakyat tahap II bisa diakses melalui link:

http://s.kemensos.go.id/xh9

Pada laman tersebut terdapat tiga dokumen yang bisa dilihat. Dokumen pertama adalah surat pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan Kemensos.

Sedangkan dokumen kedua dan ketiga merupakan lampiran dari pengumuman yang memuat hasil seleksi PPK JF Guru SR tahap II. Untuk memudahkanmu mencari hasil seleksi, cara yang bisa digunakan yakni:

1. Buka salah satu dokumen hasil seleksi.

2. Cari nama peserta di dokumen dengan kombinasi tombol Ctrl+F di keyboard komputer.

3. Tulis nama peserta di kolom "Find in document"

4. Jika ada, sistem akan mengarahkan ke hasil seleksi yang memuat nilai dan keterangan kode lulus atau tidaknya. Jika tidak ada, gunakan cara sebelumnya ke dokumen lain.

5. Pahami makna kode keterangan yang terdapat pada hasil seleksi, yakni:

  • L : Lulus
  • 1A : Non ASN terdata sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan PPPK 2024.
  • 1B: Non ASN terdata sesuai domisili Provinsi dan jabatan PPPK 2024.
  • 1C: Non ASN terdata sesuai domisili pulau dan jabatan PPPK 2024.
  • 1D: Non ASN terdata sesuai jabatan PPPK 3035.
  • 1E: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Kabupaten/Kota peserta.
  • 1F: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Provinsi peserta.
  • 1G: Jabatan PPPK 2024 sesuai domisili Pulau peserta.
  • 1H: Peserta sesuai Jabatan PPPK 2024.
  • 2A: Non ASN terdata sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan linier Serdik.
  • 2B: Non ASN terdata sesuai domisili Provinsi dan jabatan linier Serdik.
  • 2C: Non ASN terdata sesuai domisili Pulau dan jabatan linier Serdik.
  • 2D: Non ASN terdata sesuai jabatan linier Serdik.
  • 2E: Peserta sesuai domisili Kabupaten/Kota dan jabatan linier Serdik.
  • 2F: Peserta sesuai domisili Provinsi dan jabatan linier Serdik.
  • 2G: Peserta sesuai domisili Pulau dan jabatan linier Serdik.
  • 2H: Peserta sesuai jabatan linier Serdik.
  • APS: Peserta mengajukan pengunduran diri.
  • TMS: Peserta tidak memenuhi syarat.
  • TH: Peserta tidak hadir saat seleksi.

Langkah Lanjutan Setelah Lulus Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap II

Setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai Guru Sekolah Rakyat tahap II, Bapak-Ibu diharuskan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi berkas untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik.

Pengisian DRH paling lambat dilakukan pada 27 Agustus pukul 23.50 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Jika tidak mengisi DRH dan melengkapi berkas pada waktu yang ditentukan, calon guru dianggap mengundurkan diri.

Mereka yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri sesuai format yang ditetapkan. Jika di kemudian hari diketahui terdapat keterangan/dokumen yang tidak sesuai, panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta dan/atau memberhentikannya sebagai PPPK.

Informasi lebih lengkap bisa dilihat melalui surat pengumuman di laman http://s.kemensos.go.id/xh9.

Begitulah informasi pengumuman hasil seleksi guru Sekolah Rakyat tahap II. Semoga bermanfaat, Bapak-Ibu guru!




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads