Dugaan Kecurangan Olimpiade Sains Kabupaten/Kota 2025, Muncul Gerakan KawalOSN

ADVERTISEMENT

Dugaan Kecurangan Olimpiade Sains Kabupaten/Kota 2025, Muncul Gerakan KawalOSN

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Selasa, 12 Agu 2025 17:00 WIB
Olimpiade Sains Nasional (OSN)
Olimpiade Sains Nasional (OSN) Foto: Dok. Puspresnas
Jakarta -

Kecaman pada penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 pada seleksi tingkat kota/kabupaten (OSN-K) mengemuka dengan munculnya gerakan KawalOSN yang digagas para alumni OSN.Salah satu penggagasnya adalah pakar kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Ainun Najib, alumnus OSN 2001 yang kini menetap di Singapura.

Ainun menegaskan, OSN-K sejatinya dirancang untuk menemukan dan mengembangkan talenta sains terbaik di Tanah Air dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.

Menurut data, OSN 2025 diikuti hampir 800 ribu siswa dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Rinciannya tingkat SD 337.544 siswa, SMP sebanyak 193.712 murid, dan SMA sebanyak 262.985 pelajar. Mereka berasal dari 38 provinsi dan sekolah Indonesia di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar OSN-K adalah menyaring dan mengembangkan potensi siswa terbaik Indonesia di bidang sains, sekaligus menjaga kredibilitas seleksi nasional berbasis meritokrasi," ujarnya pada detikEdu.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, untuk mencapai tujuan itu dibutuhkan soal yang mampu mengukur kemampuan autentik peserta, bukan hanya menilai dari hasil akhir. Selain itu, proses seleksi harus adil, terstandar, dan bebas manipulasi. "Kita juga memerlukan sistem yang bisa mendeteksi dan mengurangi potensi kecurangan," tambahnya.

Meski demikian, Ainun melihat ada sejumlah kendala yang menghambat. Salah satunya adalah desain sistem OSN-K berbasis daring yang dinilai terlalu longgar, sehingga peserta bisa mengerjakan soal dari lokasi mana saja tanpa pengawasan ketat.

Perkembangan teknologi AI yang semakin canggih juga menjadi tantangan baru. "Soal sekarang bisa dijawab dengan akurasi tinggi tanpa harus memahami materinya secara mendalam. Ini membuka peluang bagi siswa, guru, dan sekolah untuk melakukan kecurangan demi lolos," kata Ainun.

Kecurangan pada OSN-K tersebut klaim Ainun bukan lagi sekadar dugaan. "Sebetulnya sudah terbukti. Jadi terbukti ada kecurangan. Namun, siapa-siapa saja yang curang itu enggak semuanya kita punya bukti," ujarnya.

Ia menyebutkan di platform StudyX.ai terlihat foto-foto soal yang dikirimkan peserta OSN-K terutama jenjang SMA untuk dijawab dengan AI. Selain itu, ada bukti video penggunaan smartphone dan tiadanya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan OSN-K hingga peserta bebas menggunakan perangkat komunikasinya.

"Dengan bangga ada yang posting di medsos video temen-temennya lagi ngerjain OSN, terus dia pake HP. Semuanya juga terlihat di meja ada HP di situ. Berarti semua peserta dengan mudah bisa memfoto dan upload ke platform AI. Jadi tidak ada pengawasan yang ketat terus pesertanya malah keliling-keliling bikin video gitu," ujar Ainun.

Soal OSN Kimia 2025 yang diunggah ke aplikasi studyx.aiSoal OSN Kimia 2025 yang diunggah ke aplikasi StudyX.ai Foto: Dok. Ainun Najib

Padahal dalam panduan yang disusun Balai Pengembangan Talenta Indonesia Pusat Prestasi Nasional (BPTI Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengatur tata cara pelaksanaan hingga sanksi penyelenggaraan OSN 2025 mulai dari seleksi tingkat sekolah.

Permasalahannya menurut Ainun hampir tiap sekolah diperkenankan menyelenggarakan sendiri OSN-K. "Seharusnya panduan ditaati dengan mengadakan pengawasan silang, tapi nyatanya para peserta dengan bebas menggunakan alat komunikasi," ujarnya.

Menagih Implementasi Slogan 'Jujur Itu Juara' pada Puspresnas

Ainun khawatir pada masa depan OSN jika dugaan kecurangan pada OSN tingkat kabupaten/kota (OSN-K) 2025 tidak segera ditindaklanjuti oleh Puspresnas maupun BPTI. Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap ajang sains bergengsi ini berpotensi runtuh.

Apabila dibiarkan, OSN yang selama ini menjadi simbol prestasi akademik tertinggi di Indonesia terancam berubah menjadi ajang manipulasi. Nilainya bahkan bisa dianggap lebih rendah dibandingkan kompetisi sains yang digelar oleh universitas-universitas untuk siswa SMA sederajat.

Kondisi ini juga dikhawatirkan memukul motivasi siswa-siswa unggulan yang merasa proses seleksi berjalan tidak adil. Lebih jauh, ada risiko pergeseran moral di kalangan pelajar. "Murid-murid bisa saja menganggap kecurangan sebagai jalan sah untuk meraih prestasi," katanya.

Dugaan kecurangan pada OSN-K 2025 menurut Ainun bukan sekadar persoalan teknis, melainkan tanda adanya kelemahan sistemik dalam desain kompetisi yang mengandalkan kepercayaan tanpa mekanisme verifikasi memadai.

Ia memandang perlu dilakukan pembenahan untuk memastikan seleksi kembali berjalan adil, visioner, dan tahan menghadapi tantangan zaman, termasuk era kecerdasan buatan yang berkembang pesat.

"Sains tak akan lahir dari kepintaran memanipulasi sistem, tapi dari integritas dalam berpikir dan berkompetisi," tuturnya.

Ainun pun menyatakan Puspresnas punya slogan "Jujur Itu Juara". "Kami ingin menagih itu. Kami itu prihatin dengan anak-anak yang digeser dengan kecurangan ini. Jadi kita ingin memperjuangkan keadilan untuk anak-anak ini. Karena ini momen satu tahun sekali mas. Dan ini adalah momen yang untuk anak-anak ini mereka persiapannya udah setahun terakhir atau bahkan lebih," ujarnya.

Adapun medalis OSN Kimia 2017, Stefanus menyatakan kecurangan akan menyebabkan tersingkirnya peserta potensial yang berjuang dengan jujur. Dampaknya Indonesia akan kesulitan mencari siswa cemerlang yang bisa mewakili Indonesia di lomba-lomba sains internasional.

"OSN ini jalan untuk bisa mewakili Indonesia di lomba-lomba internasional. Ke depannya nanti kita susah menjaring bibit yang bagus. Dan nanti nama Indonesia pastinya hancur. Belum lagi di pendidikan aja udah diajarin curang seperti itu," ujar pria asal Jakarta itu.

Medalis OSN Matematika 2016 Dick Jessen William asal Riau menambahkan,"Kalau jago-jagonya sudah hilang di OSN-K buat apa gitu."

Solusi Penambahan Kuota

Para alumni OSN memberikan usulan pada BPTI untuk menambah kuota kelulusan menuju tahap Olimpiade Sains Nasional tingkat provinsi (OSN-P). Skema yang diusulkan antara lain menggandakan jumlah peserta lolos, menambah 50 persen kuota, atau menyeragamkan passing grade di provinsi yang lebih banyak.

Langkah ini dinilai dapat memberi kesempatan lebih besar bagi siswa berprestasi yang mungkin tersingkir akibat dampak kecurangan. Meski usulan ini memunculkan kekhawatiran penambahan kuota justru akan meloloskan lebih banyak peserta yang melakukan kecurangan.

"Tidak masalah, asalkan yang menjadi korban kecurangan juga ikut lolos. Pada akhirnya mereka akan kembali bertanding di OSN-P dengan prinsip fair play," kata Ainun.

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai dasar kebijakan ini. Apakah kuota bisa digandakan tanpa membuktikan adanya kecurangan yang berujung pada diskualifikasi? Ainun menegaskan, "Di sinilah kami menghimbau kebijakan pimpinan untuk menggunakan wewenang prerogatif Kemendikdasmen, BPTI, atau Puspresnas. Kuota bisa digandakan tanpa perlu melakukan witch-hunt untuk memburu dan menghukum yang curang."

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 3 Bantuan untuk Guru Jelang HUT Ke-80 RI "
[Gambas:Video 20detik]
(pal/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads