Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan akan memenuhi segala hak-hak dan tunjangan yang akan diterima guru Sekolah Rakyat (SR). Besarannya akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sudah ada aturannya, bagaimana hak-haknya sebagai PPPK, dia (guru) sudah tahu persis hak-haknya. jadi standarnya ada," ungkap Mensos kepada wartawan usai acara Pelantikan Guru Sekolah Rakyat di Kemensos Jakarta, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Gaji dan Tunjangan ASN PPPK JF Guru
Sebagai informasi, guru Sekolah Rakyat yang resmi dilantik akan berstatus sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) jabatan fungsional (JF) Guru pada Kemensos. Berdasarkan hal itu guru SR akan memperoleh gaji pokok dan tunjangan sebagai guru PPPK.
Aturan terkait gaji ASN PPPK JF Guru tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai PPPK. Adapun besaran gaji yang diterima guru SR yakni:
- Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000
- Gaji PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
- Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
- Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
- Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
- Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
- Gaji PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
- Gaji PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
- Gaji PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
- Gaji PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
- Gaji PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
- Gaji PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
- Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
- Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
- Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
- Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
- Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000
Ada Daerah yang Tunjangannya Tinggi
Sedangkan aturan tentang tunjangan guru PPPK tertuang dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Dijelaskan tunjangan yang diterima guru PPPK SR, yaitu:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.
Dalam hal ini, Gus Ipul menemukan ada daerah-daerah dengan besaran tunjangan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Untuk membahas hal ini, Kemensos akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Ada tunjangan di daerah itu yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, ya Alhamdulillah dengan PAN-RB untuk kita diskusikan," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian dan memastikan bila hak-hak seluruh pengajar maupun kepala sekolah di Sekolah Rakyat bisa dipenuhi dengan baik.
(det/pal)