Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025 telah dibuka pada 10 Juni lalu. Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan ada 1.544 formasi guru yang dibuka.
"Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan daripenunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusanPPG yang diselenggarakan oleh teman-temanKemendikdasmen," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen)KemensosRobben Rico dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis dari pemerintah khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem pada Desil 1 serta Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembelajaran di Sekolah Rakyat akan mencakup penguasaan akademis, penumbuhan karakter, jiwa kepemimpinan, serta keterampilan hidup.
Proses seleksi guru ini dibuka oleh Kemensos melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengadaannya dilakukan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
Syarat utama untuk menjadi guru Sekolah Rakyat adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selanjutnya, para calon guru akan mengikuti seleksi tambahan.
"Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut," kata Robben.
Syarat Guru Sekolah Rakyat 2025
Lebih lengkapnya, berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat:
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV)/sarjana terapan
8. Memiliki sertifikat pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Syarat Khusus
1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
2. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025
Pendaftaran: 10-12 Juni 2025
Pengumuman calon guru: 16 Juni 2025
Registrasi online: 16-17 Juni 2025
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 18 Juni 2025
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 19-23 Juni 2025.
Pengumuman: 30 Juni 2025
PengangkatanPPPK Sekolah Rakyat: Juli 2025
Alur Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025
Seleksi guru Sekolah Rakyat meliputi seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring termasuk:
1. Tes psikotes
2. Tes kemampuan Bahasa Inggris
3. Wawancara.
Pengumuman Guru Sekolah Rakyat 2025
Pengumuman seleksi Guru Sekolah Rakyat telah diumumkan pada Kamis, 3 Juli 2025. Pengumuman guru Sekolah Rakyat 2025 bisa melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Sosial. Link dari kedua situs adalah sebagai berikut:
Laman resmi Kementerian Sosial (https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/pengumuman)
Instagram resmi Kementerian Sosial (https://www.instagram.com/kemensosri/).
(nir/nah)