Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour ke luar kota. Larangan ini khususnya dikeluarkan bagi study tour yang membebani keuangan finansial orang tua dan berisiko keselamatan bagi siswa.
Larangan kegiatan study tour tidak berlaku di sejumlah daerah di Jabar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membolehkan study tour dengan syarat tidak dikaitkan dengan nilai akademik siswa dan tidak tidak bersifat wajib.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo juga membolehkan study tour selama memiliki manfaat serta rambu-rambu ketat. Selaras, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna membolehkan siswa menjalani study tour selama bermanfaat, edukatif, dan diizinkan orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Study Tour Dapat Dilakukan, Tapi...
Merespons perbedaan kebijakan study tour di daerah-daerah Jabar, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani berpendapat kegiatan ini mestinya tetap dapat dilakukan. Syaratnya, study tour harus memiliki nilai edukasi, tidak memberatkan orang tua, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
"Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan output untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan," kata Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (29/7/2025).
Lalu menilai, study tour bukan sekadar jalan-jalan siswa, tetapi sarana pembelajaran kontekstual. Kegiatan ini dipandang dapat memperkaya pengalaman siswa di luar ruang kelas.
"Kegiatan seperti ini dapat menjadi pelengkap metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah," ucapnya.
Di sisi lain, ia menekankan study tour tidak boleh menjadi ajang komersialisasi. Kegiatan luar sekolah ini wajib menyesuaikan dengan kemampuan orang tua.
Dalam hal ini, sekolah perlu berkoordinasi dengan komite dan dinas pendidikan dalam perencanaan study tour dan menyusun indikator keberhasilan studi di luar kelas yang jelas.
"Diperlukan penyusunan indikator keberhasilan yang terukur, agar manfaat kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara edukatif dan administratif," ucapnya.
Ia menambahkan, perlu ada perbaikan koordinasi lintas pemerintahan daerah dalam menyusun kebijakan strategis pendidikan.
"Kebijakan pendidikan di daerah, khususnya yang menyangkut jam sekolah, kapasitas kelas, atau larangan kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour harus melalui forum koordinasi antara Pemprov dan Pemda," ucapnya.
"Tidak bisa sepihak karena masing-masing daerah memiliki konteks sosial, infrastruktur, dan kapasitas yang berbeda," sambung Lalu.
Alasan Kebijakan Study Tour di Jabar
Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, Dedi Mulyadi melarang study tour atau kegiatan sejenis ke luar Provinsi Jawa Barat. Ia juga melarang outing kelas atau atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi.
Pada SE yang sama, dijelaskan bahwa study tour dan kegiatan sejenis boleh dilaksanakan siswa Jabar jika dilaksanakan di Provinsi Jabar. Lokasi study tour dibatasi pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Lebih lanjut, study tour dan kegiatan sejenis wajib bertujuan membentuk karakter siswa serta meningkatkan wawasan pendidikan. Sebelum bisa melaksanakan study tour dan yang sejenisnya, Dedi mengharuskan sekolah melapor dan mendapat persetujuan dari perangkat daerah setempat sesuai dengan kewenangannya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menilai study tour boleh dilakukan selama ke destinasi edukatif. Ia menambahkan, study tour ke luar Jabar juga berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tentunya juga bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Kalau dilarang kan nanti orang-orang enggak mau datang ke Kota Cirebon," ucapnya, Kamis (24/7/2025), dikutip dari detikTravel.
Sedangkan Wali Kota Bandung mengatakan, study tour boleh dilaksanakan selama tidak dikaitkan dengan prestasi akademik anak dan tidak boleh dipaksakan. Lebih lanjut, anak yang tidak dapat membayar tidak boleh dipaksa membayar.
"Jadi tidak boleh study tour yang wajib karena memengaruhi nilai. Kalau tidak ikut maka (siswa) wajib bikin tugas karena memengaruhi nilai, itu tidak boleh," ucap Farhan pada Senin (21/7/2025), dikutip dari detikJabar.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan study tour penting bagi anak sebagai sarana pendidikan, termasuk pendidikan sejarah.
"Jadi, bukan hanya study tour hanya main, tetapi harus ada penambahan edukasi dan pengalaman sehingga memorinya akan terus mencatat. Lebih terarah study tour-nya. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi," ucapnya pada Jumat (25/7/2025), dilansir detikJabar.
Saksikan Live Reaction Final Piala AFF U-23: Indonesia Vs Vietnam
(twu/faz)