Justin menyampaikan skema penerapan program sekolah gratis ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Para siswa ini akan ditempatkan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jakarta.
"Sekolah negeri hanya mampu menyerap sekitar 40 hingga 60 persen siswa. Sisanya memang harus ditampung di sekolah swasta. Karena itu, pelibatan sekolah swasta menjadi alternatif solusi, apalagi secara keseluruhan jumlah sekolah swasta dan negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan siswa di Jakarta," ujar Justin dikutip dari Portal Berita Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dalam skema uji coba ini, akan diberlakukan sistem kuota bangku di masing-masing sekolah swasta. Justin mencontohkan apabila sekolah swasta memiliki 500 bangku, maka akan disiapkan 20 bangku untuk uji coba.
"Jadi, untuk tahap awal hanya beberapa bangku yang disiapkan, sebagai bagian dari uji coba. Jika program ini berjalan dengan baik, ke depannya jumlah bangku bisa ditambah secara bertahap," tuturnya.
Terkait kepastian hukum, Justin menyebut saat ini pelaksanaan uji coba masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) sambil menunggu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh DPR.
"Anak-anak yang tidak lolos SPMB, terutama yang memiliki nilai sama, akan diprioritaskan berdasarkan domisili. Jika jarak rumah ke sekolah sama, barulah dilihat dari faktor usia. Jadi tetap ada kualifikasi untuk siswa penerima program sekolah swasta gratis," ungkapnya.
Wacana Sekolah Swasta Gratis Jakarta Sudah Ada dari Tahun Lalu
Wacana sekolah swasta gratis sudah dibahas sejak 2024 silam. Menurut Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, sekolah swasta gratis ini lantaran banyak siswa kurang mampu yang tidak lolos SPMB sekolah negeri karena orang tua kurang memahami prosedur seleksi. Para orang tua akhirnya menyekolahkan anaknya di sekolah swasta namun tidak bisa melunasi pembayaran sekolah.
"Akibatnya, jadi banyak sekali ijazah yang ditahan sekolah swasta. Banyak sekali sekolah swasta menahan ijazah yang sudah lulus sekolah SD, SMP, SMA, SMK, orang tuanya nggak mampu karena ada tunggakan uang sekolah," paparnya dalam detikNews Selasa (16/7/2024) lalu.
Sebaliknya, sejumlah sekolah negeri favorit di Jakarta justru diisi oleh anak-anak dari keluarga mampu. Melihat fenomena tersebut, Jhonny meminta Dinas Pendidikan mengkaji wacana sekolah swasta gratis di Jakarta.
Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis
Kebijakan sekolah swasta gratis ini akhirnya diputuskan dalam Putusan MK No 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, biaya pendidikan akan digratiskan untuk SD dan SMP swasta secara bertahap sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)Suharti menjelaskan, Pemerintah perlu memprioritaskan akses berdasarkan anak putus sekolah (APS) dan risiko anak tidak sekolah (ATS). Pemerintah dapat memilih kombinasi komponen pembiayaan yang memungkinkan.
Ia mencontohkan, prioritisasi komponen dapat didasarkan pada biaya personel, biaya nonpersonel, dan biaya investasi.
"Untuk menyusun prioritas mana yang akan kita berikan lebih dulu: penyesuaian untuk biaya personelnya, gaji dan tunjangan; atau biaya nonpersonelnya dulu, dana BOS-nya kita sesuaikan (tambahan 20%); dan seberapa banyak biaya investasi yang akan kita investasikan, baik untuk revitalisasi maupun pelatihan," kata Suharti pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Pemda yang melakukan intervensi rintisan sekolah swasta gratis antara lain adalah Pemkab Tangerang. Suharti menjelaskan, dari uji coba pembiayaan dengan APBD, pembiayaan meliputi biaya yang tidak ditanggung BOS dengan transfer langsung ke rekening sekolah per triwulan. Besarannya yakni Rp 1,2 juta per anak per tahun pada 41 SD swasta dan Rp 1,8 juta per anak per tahun di 128 SMP swasta.
(nir/nah)