Ketentuan Kegiatan, Pulang ke Rumah dan Penggunaan HP Siswa Sekolah Rakyat

ADVERTISEMENT

Ketentuan Kegiatan, Pulang ke Rumah dan Penggunaan HP Siswa Sekolah Rakyat

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 09 Jul 2025 19:00 WIB
Simulasi kegiatan belajar mengajar dan aktivitas Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Ketentuan kegiatan, pulang ke rumah, dan penggunaan HP bagi siswa Sekolah Rakyat. Foto: Devita Savitri/detikcom
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beberkan ketentuan terkait kegiatan sehari-hari, pulang ke rumah, dan penggunaan gawai atau handphone (HP) siswa Sekolah Rakyat (SR). Bagaimana ketentuannya?

Sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menjelaskan, setiap siswa SR memiliki kartu pelajar sebagai kartu identitas mereka selama bersekolah. Kartu identitas ini merupakan salah satu alat pemantauan aktivitas siswa.

"(Kartu) untuk absen, untuk mengikuti aktivitas siswa. Dia lagi di kelas, lagi di kamar, lagi makan, lagi salat mungkin. Dia lagi di mana bisa kita ketahui keberadaannya," ucap Gus Ipul kepada wartawan usai acara Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika siswa tidak melakukan suatu aktivitas tertentu, pengurus asrama Sekolah Rakyat atau yang disebut sebagai wali asuh akan melakukan pemeriksaan. Sehingga keadaan siswa Sekolah Rakyat pasti akan mendapatkan pemantauan penuh.

"Misalnya ada yang makan cuman 2 kali ya, kemana ini kok nggak 3 kali (kegiatan makan di Sekolah Rakyat dilakukan 3 kali sehari). Mana anak ini, apa sedang sakit atau apa, jadi bisa diketahui dengan pasti," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Aturan Pulang ke Rumah

Siswa Sekolah Rakyat tidak diperkenankan untuk pulang ke rumah pada Sabtu dan Minggu di setiap minggunya. Ketentuan ini disebabkan pada akhir pekan pun, mereka akan memiliki aktivitas tersendiri.

"Enggak (tidak boleh pulang ke rumah). Pada saat-saat tertentu saja, pas libur mungkin boleh pulang," ujar Gus Ipul.

Namun secara teknis, eks Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur periode 2021-2024 itu belum bisa menyebutkan kegiatan apa yang akan dilakukan siswa. Sedangkan terkait libur tertentu yang dimaksud, kemungkinan adalah libur nasional seperti Lebaran atau Hari Natal.

"Itu kan libur-libur nasional yang mereka perlu pulang," urainya.

Meski tidak boleh pulang di akhir pekan, Gus Ipul menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengizinkan orang tua untuk menjenguk anak-anaknya. Tidak ada jadwal khusus, setiap ingin bertemu dengan anak, orang tua diperbolehkan menjenguk.

"Presiden mengizinkan orang tuanya kapanpun ketika mereka rindu pada putra-putrinya (menjenguk). Oleh karena itu, sekolah harus membuka diri kepada orang tua, tidak boleh dihalang-halangi kalau orang tua ingin ketemu putra-putrinya," tegas Gus Ipul.

Bahkan Presiden Prabowo meminta agar Kemensos menyiapkan satu ruangan khusus di Sekolah Rakyat yang bisa digunakan oleh orang tua ketika berkunjung.

"Tidak ada jadwal khusus, kapanpun. Tapi kalau mau ada kesepakatan jadwal khusus ya silahkan. Tapi arahan Presiden jelas, kapanpun mereka rindu, diperbolehkan untuk menengok," kata dia lagi.

Penggunaan HP

Terkait penggunaan HP, Gus Ipul dengan tegas menyatakan siswa SR tidak diperbolehkan menggunakannya. Nantinya, akan ada tata tertib di setiap ruangan SR yang harus dipenuhi siswa.

Kendati demikian, orang tua tetap akan mendapatkan perkembangan siswa SR. Hal ini dikarenakan ada aplikasi khusus buatan SR yang terhubung dengan orang tua.

"Jadi orang tua tahu anaknya, misalnya anaknya sedang makan dia tahu kalau orang tuanya pakai smartphone juga. Jadi ini terhubung nanti, mereka tahu," jawabnya.

Namun, sekali lagi ia menegaskan terkait hal teknis lebih lanjut Gus Ipul belum bisa menyampaikan. Satu hal yang pasti seluruh kegiatan di SR sudah terjadwal dan ada ketentuannya.




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads