Wamendikdasmen Buka-bukaan soal Anggaran SD-SMP Gratis, Cukupkah?

ADVERTISEMENT

Wamendikdasmen Buka-bukaan soal Anggaran SD-SMP Gratis, Cukupkah?

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 26 Jun 2025 11:30 WIB
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat. Foto: Zoom
Jakarta -

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menyampaikan pemetaan anggaran negara dalam pendidikan. Ia membedah kemungkinan alokasi anggaran untuk pendidikan dasar gratis.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hasil putusannya, negara wajib menanggung biaya pendidikan dasar SD-SMP baik di sekolah negeri atau swasta.

"Mengenai wajib belajar pendidikan dasar dan menengah itu sesuatu yang sudah tidak ada perdebatan sama sekali. Nah, tetapi titik masalahnya adalah bagaimana mengimplementasikannya itu dengan postur dan anggaran seperti ini," kata Atip dalam webinar konstitusi "Hak Atas Pendidikan Dasar Gratis Pasca Putusan MK" via Zoom, Kamis (26/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Atip, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan sebesar 20% cukup untuk membiayai sekolah swasta gratis. Namun, masalahnya Kemendikdasmen sebagai pihak yang dituntut melaksanakan hanya memperoleh jatah Rp 33,55 triliun.

Anggaran Kemendikdasmen untuk Sekolah Swasta Gratis Tak Cukup

Secara keseluruhan, anggaran APBN untuk pendidikan di Indonesia adalah Rp 724,26 triliun. Kemendikdasmen sendiri hanya menerima sebesar 4,63% dari dana tersebut.

ADVERTISEMENT

Alokasi anggaran lebih banyak disebarkan di kebutuhan lain seperti transfer ke daerah Rp 347,09 triliun, pembiayaan pendidikan Rp 55 triliun, dana abadi pendidikan Rp 25 triliun, anggaran Kemdiktisaintek Rp 57,68 triliun, anggaran Kemenag Rp 65,92 triliun, anggaran pendidikan kementerian/lembaga Rp 65,92 triliun, dan anggaran pendidikan Non K/L Rp 35,55 triliun.

Sehingga, menurut Atip implementasi sekolah swasta gratis baru bisa dilakukan jika ada peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.

"Nah ini perlu digarisbawahi sesuai dengan kondisi kemampuan negara karena pemenuhan hak ekosob senantiasa berkaitan dengan ketersediaan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran," ungkapnya.

Kemendikdasmen sendiri telah membuat dua skenario pembiayaan sekolah swasta gratis. Pertama, semua sekolah swasta gratis. Kedua, hanya beberapa sekolah swasta yang masuk kriteria yang digratiskan (selektif).

Setelah ditotalkan, Kemendikdasmen melihat skenario 1 membutuhkan biaya total Rp 59,8 triliun. Sedangkan, skenario 2 sebesar Rp 68,8 triliun.

Dengan kondisi di atas, Atip mengatakan pemenuhan pendidikan dasar gratis di semua jenis sekolah ini baru bisa dilakukan secara bertahap. Di luar pendanaan pun, sekolah-sekolah swasta menurutnya perlu siap dalam menyelenggarakan pendidikan yang gratis ini.

"Sekolah swasta yang menyelenggarakan dengan kurikulum tertentu untuk kebutuhan tertentu diikuti oleh peserta didik yang secara sadar mengetahui dan siap memenuhi kewajibannya," kata Atip.

"Oleh karena itu, perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya adalah terkait dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap," lanjutnya.

Akan Refocusing Anggaran Pendidikan

Dengan kondisi anggaran tersebut, Atip mengatakan Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan kementerian lain dalam melakukan pengubahan struktur anggaran pendidikan.

"Untuk itu kami akan melakukan beberapa langkah sebagai berikut, yaitu kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penataan ulang dan refocusing anggaran," kata Atip.

Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan menyiapkan beberapa skenario implementasi pendidikan gratis. Atip meminta masyarakat untuk menunggu keputusan terbaik untuk penyelenggaraan pendidikan gratis ini.

"Selanjutnya kami akan perlihatkan untuk sampai kepada bagaimana skenario untuk mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," katanya.




(cyu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads