Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 tahap 2 dibuka mulai 23 Juni 2025. Ada jalur apa saja yang dibuka?
Tanggal 23 Juni 2025 akan menjadi hari pertama pembukaan SPMB tahap 2 untuk jenjang sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (SPAUD). SPMB tahap 2 ini bisa dicoba oleh peserta didik yang gagal.
Dengan adanya SPMB tahap 2 ini, artinya beberapa sekolah ada yang masih belum terpenuhi kuotanya. Supaya tidak terlewat, simak jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 tahap 2 berikut sebagaimana dikutip dari @disdikdki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Tahap 2
Jadwal Jenjang SD
Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
Proses seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
Pengumuman: 2 Juli 2025
Daftar ulang: 3 - 4 Juli 2025
Jadwal Jenjang SMP, SMA, dan SMK
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7 - 8 Juli 2025
Proses seleksi: 7 - 8 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar ulang: 9 - 10 Juli 2025
Jadwal SPMB Bersama Jenjang SMP, SMA, dan SMK
Pendaftaran & pemilihan sekolah swasta tujuan: 23 - 25 Juni 2025
Proses seleksi: 23 - 25 Juni 2025
Pengumuman: 25 Juni 2025
Daftar ulang: 26 - 28 Juni 2025
Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Tahap Akhir
Pendaftaran dan pemilihan SMP, SMA/SMK swasta tujuan: 7 Juli 2025 dan 8 Juli 2025
Proses seleksi: 7 Juli 2025 dan 8 Juli 2025
Pengumuman: 8 Juli 2025
Daftar ulang: 9 Juli 2025 dan 10 Juli 2025
Pembukaan Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Selain dibukanya pendaftaran SPMB tahap 2 untuk PAUD, tanggal 23 Juni 2025 juga akan dibuka Jalur Afirmasi Prioritas Kedua. Jalur afirmasi ini berlaku baik baik calon murid SD, SMP, SMA maupun SMK.
Periode pendaftaran jalur Afirmasi Prioritas kedua pun berlaku untuk yang akan daftar di SPMB Bersama tahap kedua sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK. Siapa saja yang bisa daftar jalur afirmasi?
Kriteria Peserta SPMB Jakarta Jalur Afirmasi Prioritas
- Berasal dari anak-anak dari keluarga kurang mampu
- Pemegang Kartu Anak Jakarta (SD), sedangkan jenjang SMP, SMA/SMK merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yang masih aktif dan terdata sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- Anak dari pekerja atau buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi Jakarta.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi jadwal SPMB DKI Jakarta tahap 2. Semoga lolos ya.
(cyu/nah)