Nadiem Makarim Siap Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

ADVERTISEMENT

Nadiem Makarim Siap Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 10 Jun 2025 09:23 WIB
Nadiem Didampingi Hotman Paris
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: Nadiem Didampingi Hotman Paris (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku siap diperiksa dalam dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook tahun 2020-2022.

Nadiem menegaskan setiap kebijakan yang ia rumuskan saat menjadi Mendikbudristek didasarkan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik. Ia pun menyatakan siap memberikan keterangan pada proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ujar Nadiem saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (10/6/2025) di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, "Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya."

Nadiem pun mengklaim dirinya tak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," ungkapnya.

Eks Mendikbud itu juga menegaskan akan berkomitmen untuk bersikap kooperatif pada proses hukum yang berlangsung. Ia berharap, dengan begitu, kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan terus terjaga.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan sejak Selasa, (20/5/2025).

Sebanyak 28 saksi yang diduga terkait kasus ini telah diperiksa. Kejagung juga menggeledah apartemen tiga staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dikutip dari detiknews.

Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019, penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

Harli mengatakan proyek itu menghabiskan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads