Soal Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: Saya Tidak Pernah Menoleransi Korupsi

ADVERTISEMENT

Soal Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem: Saya Tidak Pernah Menoleransi Korupsi

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 10 Jun 2025 08:49 WIB
Nadiem Makarim saat konferensi pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Jakarta, Selasa (10/2/2025).
Nadiem Makarim saat konferensi pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Jakarta, Selasa (10/2/2025). Foto: Devita Savitri/detikEdu
Jakarta -

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tanggapi dugaan korupsi laptop Chromebook yang terjadi di era kepemimpinannya. Ia menyatakan akan mendukung setiap proses hukum yang berlangsung.

"Pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek," kata Nadiem kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak Akan Menoleransi Korupsi

Nadiem menegaskan setiap kebijakan yang ia rumuskan saat menjadi Mendikbudristek didasarkan dengan asas transparasi, keadilan, dan itikad baik. Terkait proses hukum yang tengah berjalan, ia menyatakan siap memberikan keterangan.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan. Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," jelas Nadiem.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan ia tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," ungkapnya.

Eks Mendikbud itu kembali menegaskan akan berkomitmen untuk bersikap kooperatif pada proses hukum yang berlangsung. Ia berharap, dengan begitu, kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan terus terjaga.

"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tandasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan sejak Selasa, (20/5/2025). Korupsi ini diduga melibatkan berbagai pihak.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dikutip dari detiknews.

Padahal, kata Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada tahun 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

Harli mengatakan proyek itu memakan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Terakhir, Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini. Kejagung juga menggeledah apartemen tiga staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).




(twu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads