Tata Cara Daftar SPMB SMA/SMK Jatim 2025: Aktivasi Akun-Daftar Ulang

ADVERTISEMENT

Tata Cara Daftar SPMB SMA/SMK Jatim 2025: Aktivasi Akun-Daftar Ulang

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 02 Jun 2025 15:00 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jakarta -

Jawa Timur telah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK/SLB sejak 26 Mei 2025. Besok, 3 Juni 2025 calon murid sudah bisa memulai tahap aktivasi akun.

Pada SPMB SMA/SMK Jatim ada empat jalur yang bisa dicoba yakni domilisi, afirmasi, mutasi dan prestasi. Calon murid bisa memilih jalur yang sesuai dengan kemungkinan terbesar yang dimiliki.

Sebelum memilih sekolah tujuan berdasarkan jalur tersebut, peserta harus melakukan pra-pendaftaran. Tahap pra-pendaftaran ini berupa unggah informasi dan berkas ke website resmi SPMB SMA/SMK Jatim 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana langkahnya? Mengutip buku panduan SPMB Jatim 2025, berikut informasi selengkapnya.

Dokumen Syarat Umum SPMB SMA/SMK/SLB Jatim 2025

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
  • Ijazah SDLB atau SMPLB bagi penyandang disabilitas.
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid baru.
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon murid baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

Tata Cara Daftar SPMB SMA/SMK/SLB Jatim 2025

1. Pengajuan Akun

  • Siapkan berkas pendaftaran.
  • Masuk ke laman https://spmb.jatengprov.go.id/register-onboard
  • Isi data sekolah asal seperti wilayah asal sekolah, tahun lulus, jenis lulusan, NISN, NIK dan lainnya.
  • Unggah dokumen persyaratan sebagaimana yang tertera pada laman SPMB.

2. Verifikasi Akun

  • Setelah mengisi data diri dan sekolah pada website, peserta harus 2. melakukan verifikasi akun langsung di SMA/SMK secara langsung dengan membawa dokumen syarat berikut:
    - Buku rapor SMP/sederajat.
    - Surat keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan asal.
    - Ijazah/surat keterangan berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah. Peserta lulusan sekolah luar negeri harus membuat ijazah penyetaraan ke Kemendikdasmen.
    - Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah.
    - Kartu Keluarga yang terbit paling singkat satu tahun jika dihitung dari waktu pendaftaran SPMB.
    - Peserta yang merupakan murid ATS berdasarkan data di Pusdatin Kemendikdasmen harus menyertakan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua/wali calon murid
    - Surat bukti penugasan orang tua bagi pendaftar jalur mutasi.
    - Surat keterangan domisili yang diterbitkan kepala desa/lurah bagi pendaftar jalur domisili.
    - Piagam prestasi tertinggi yang terbit dalam tiga tahun terakhir bagi pendaftar jalur prestasi.
    - Surat keterangan kepala sekolah yang berisikan keterangan bahwa calon murid menjadi Ketua OSIS/Ketua Pengurus Kepanduan/Kepramukaan/Hizbul Wathan yang terbit paling lama tiga tahun.
    - Surat keterangan dari dokter pemerintah atau surat pernyataan sehat atau surat pernyataan tidak buta warna bagi pendaftar SMK di jurusan tertentu.
    - Peserta dari pesantren harus mendaftar dulu di Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

3. Daftar Sekolah

  • Calon murid SMA mempunyai hak melakukan pendaftaran pada satu sekolah dalam satu jalur SPMB.
  • Calon murid SMA dapat mengubah pilihan sekolah dan jalur pada masa pendaftaran kecuali jalur mutasi yang hanya dapat mengubah pilihan menjadi jalur prestasi.
  • Calon murid SMK mendaftarkan diri pada satu pilihan program keahlian pada satu sekolah.
  • Calon murid SMK dapat mengubah pilihan pada program keahlian/sekolah selama masa pendaftaran.
  • Setelah itu, murid bisa menunggu hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, maka murid harus segera melakukan daftar ulang mulai 23 Juni 2025.

Jadwal SPMB SMA/SMK/SLB 2025 di Jatim

  • Pengajuan akun: 26 Mei-12 Juni 2025
  • Verifikasi akun: 27 Mei-12 Juni 2025
  • Aktivasi akun: 3-12 Juni 2025
  • Daftar sekolah: 14-18 Juni 2025
  • Hasil seleksi SPMB: 21 Juni 2025
  • Daftar ulang: 23-25 Juni 2025

Begitulah langkah-langkah pendaftaran SPMB SMA/SMK/SLB 2025 di Jatim. Selamat mencoba!




(cyu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads