- Jalur Penerimaan TK, SD, SMP di SPMB Depok 2025 TK/PAUD SD SMP
- Ketentuan Pendaftaran SPMB Depok 2025 TK SD SMP Jalur Domisili Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu Jalur Afirmasi Inklusi Jalur Mutasi
- Cara Daftar SPMB Kota Depok 2025 1. Registrasi Akun 2. Login ke Dashboard Siswa 3. Lengkapi Data 4. Daftar SPMB
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2025 jenjang TK, SD, dan SMP dimulai, Senin (2/6/2025). Seleksi dilaksanakan secara daring hingga 5 Juni 2025 mendatang pada laman https://spmbkota.depok.go.id/.
Calon murid diharuskan melakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Jika sudah, barulah calon murid bisa login dan melakukan pendaftaran.
Dikutip dari laman resmi SPMB Depok 2025 berikut ini jalur penerimaan yang dibuka, cara daftar, hingga ketentuannya. Simak ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur Penerimaan TK, SD, SMP di SPMB Depok 2025
Adapun jalur penerimaan yang dibuka pada SPMB Depok 2025 tahap pertama 2-5 Juni di setiap jenjangnya yaitu:
TK/PAUD
- Domisili
SD
- Domisili
- Mutasi
- Afirmasi Tidak Mampu
SMP
- Domisili
- Mutasi
- Afirmasi Tidak Mampu
- Afirmasi Inklusi
Ketentuan Pendaftaran SPMB Depok 2025
Ketentuan pendaftaran SPMB tertuang dalam Petunjuk Teknis PMB Jenjang Pendidikan Dasar Kota Depok, berbagai hal yang perlu dipahami yaitu:
TK
1. Waktu pendaftaran: 2-5 Juni 2025.
2. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan melampirkan:
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 (lampirkan KK lama jika KK yang dilampirkan terbit kurang dari 1 tahun pada alamat yang sama) dan siswa berada pada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Menunjukkan KTP dan KK atau surat keterangan domisili jika KK hilang karena bencana alam/bencana sosial asli
- Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) orang tua/wali calon murid bermeterai Rp 10 ribu.
SD
1. Waktu pendaftaran pada 2-5 Juni pukul 07.00-17.00 WIB.
2. Calon murid baru di atas usia 7 tahun wajib diterima.
3. Calon murid baru paling rendah berusia 6 tahun 0 bulan pada 1 Juli 2025.
4. Calon murid baru usia antara 5 tahun 6 bulan sampai 5 tahun 11 bulan bisa diterima dengan melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional/dewan guru satuan pendidikan jika memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar. Perlu melampirkan Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB) TK/RA/PAUD/setara.
5. Calon murid baru penyandang disabilitas/anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan inklusi harus memiliki surat keterangan asli dari satuan pendidikan asal atau lembaga psikolog terakreditasi.
6. Pendaftaran dilakukan secara daring, dengan melampirkan:
- Akta kelahiran asli dan fotokopi atau surat keterangan lahir
- Fotokopi KK yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024 (melampirkan KK lama jika KK baru terbit kurang dari 1 tahun pada alamat yang sama)
- Calon murid berada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Melampirkan surat keterangan domisili jika KK hilang/rusak karena bencana alam atau bencana sosial.
- Menunjukkan KTP dan KK asli atau surat keterangan domisili
- Menyerahkan SPTJM orang tua/wali bermeterai Rp 10 ribu
- Fotokopi Kartu Perlindungan Sosial yang terdata di DTKS bagi yang memiliki
- Calon murid berusia kurang dari 6 tahun wajib melampirkan Tes Kesiapan Satuan Pendidikan dari lembaga psikolog yang terakreditasi
- Fotokopi KIA.
SMP
1. Waktu pendaftaran pada 2-5 Juni pukul 07.00-17.00 WIB untuk jalur domisili, afirmasi keluarga tidak mampu, afirmasi inklusi, dan mutasi.
2. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan ketentuan:
Jalur Domisili
- Lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Paket A
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Melampirkan Surat Keterangan Lulus asli dan fotokopi dari satuan pendidikan asali
- Menunjukkan KK Kota Depok atau lampirkan KK lama jika KK baru terbit kurang dari satu tahun pada alamat yang sama
- Calon murid berada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Surat keterangan domisili bisa digunakan jika KK rusak/hilang karena bencana alam/bencana sosial
- Akta kelahiran asli dan fotokopi atau surat keterangan lahir
- Menunjukkan fotokopi KIA
- Calon murid asal dalam/luar Kota Depok bisa langsung mendaftar di laman https://spmbkota.depok.go.id/
- Calon murid dari sekolah luar negeri akan melalui seleksi tes penempatan oleh sekolah tujuan seizin Dinas Pendidikan Kota Depok.
Jalur Afirmasi Keluarga Tidak Mampu
- Menunjukkan KK Kota Depok atau lampirkan KK lama jika KK baru terbit kurang dari satu tahun pada alamat yang sama
- Calon murid berada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Surat keterangan domisili bisa digunakan jika KK rusak/hilang karena bencana alam/bencana sosial
- Menunjukkan akta kelahiran asli dan fotokopi atau surat keterangan lahir
- Menunjukkan Kartu Perlindungan sosial seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS), Penerima Bantuan Iuran (PB), dan sejenis asli dan fotokopi yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Menunjukkan Surat Keterangan Lulus asli dan fotokopi
- Menunjukkan SPTJM orang tua/wali bermeterai Rp 10 ribu
- Menunjukkan Surat Pernyataan tidak mampu/miskin dari orang tua/wali bermeterai Rp 10 ribu
- Fotokopi KIA.
Jalur Afirmasi Inklusi
- Menunjukkan KK Kota Depok atau lampirkan KK lama jika KK baru terbit kurang dari satu tahun pada alamat yang sama
- Calon murid berada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Surat keterangan domisili bisa digunakan jika KK rusak/hilang karena bencana alam/bencana sosial
- Menunjukkan akta kelahiran asli dan fotokopi atau surat keterangan lahir
- Menunjukkan hasil pemeriksaan psikolog dari lembaga yang terakreditasi atau dari rumah sakit/tenaga medis dan surat keterangan dari satuan pendidikan asal baik asli dan fotokopi
- Menunjukkan SPTJM orang tua/wali bermeterai Rp 10 ribu
- Fotokopi KIA.
Jalur Mutasi
- Jika masih terdapat kekosongan pada jalur Mutasi bisa diisi dengan jalur Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah tersebut, dengan ketentuan:
- Diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki surat keterangan domisili atau surat keterangan pindah
- Memiliki SK Tugas terakhir (mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang yang diterbitkan sesudah 1 Juli 2024
- Menunjukkan Surat Keterangan Lulus Asli dan fotokopi
- Menunjukkan KK Kota Depok atau lampirkan KK lama jika KK baru terbit kurang dari satu tahun pada alamat yang sama
- Calon murid berada satu KK dengan orang tua kandungnya
- Surat keterangan domisili bisa digunakan jika KK rusak/hilang karena bencana alam/bencana sosial
- Menunjukkan akta kelahiran asli dan fotokopi atau surat keterangan lahir
- Menunjukkan fotokopi SK Tugas terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan diterbitkan sesudah 1 Juli 2024
- Menunjukkan surat keterangan dari kepala sekolah tempat orang tuanya bertugas
- Menunjukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Menunjukkan Surat Keterangan Lulus asli dan fotokopi
- Menunjukkan fotokopi KIA.
Cara Daftar SPMB Kota Depok 2025
1. Registrasi Akun
- Buka https://spmbkota.depok.go.id/
- Klik tombol "Registrasi Akun" di kanan layar
- Pilih jenjang SPMB yang akan diikuti calon murid
- Isi nama lengkap, NIK, NISN, jenis kelamin, password, dan konfirmasi password lalu klik "Daftar Sekarang"
- Calon murid akan mendapat informasi username tentang akun yang sudah teregistrasi
2. Login ke Dashboard Siswa
- Buka https://spmbkota.depok.go.id/
- Klik tombol "Login"
- Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan
- Klik "Login"
Informasi tambahan jika kesulitan memiliki akun:
- Siswa yang berasal dari PAUD atau SD Kota Depok bisa menghubungi operator sekolah asal.
- Siswa yang berasal dari SD luar Kota Depok silahkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
- Siswa yang berasal dari lulusan yang belum punya akun silahkan "Daftar Sekarang"/"Registrasi Akun", kemudian menghubungi sekolah tujuan.
3. Lengkapi Data
- Di dashboard peserta cari tombol "Lihat Data Pribadi"
- Lengkapi formulir pengkinian data hingga selesai.
4. Daftar SPMB
- Setelah data diisi, klik tombol "Daftar SPMB" yang ada di halaman dashboard.
- Pilih jalur penerimaan sesuai dengan kriteria yang kamu miliki ya detikers!
Informasi lain bisa dilihat melalui laman https://spmbkota.depok.go.id/ atau melihat Juknis dengan KLIK DI SINI. Selamat mendaftar!
(det/nwk)