Tidak hanya berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), seleksi siswa baru di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025 juga punya program baru. Apa itu?
Pada SPMB 2025, Pemprov Jateng meluncurkan program Sekolah Kemitraan. Program ini memungkinkan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bersekolah di SMA/SMK Swasta secara gratis.
Lalu apa saja kriteria dan informasi lain yang harus diketahui calon murid? Dikutip dari postingan media sosial Humas Jateng dan aturan terkait, Senin (26/5/2025) begini informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria Pendaftar Program Kemitraan
Dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB Pemprov Jateng dijelaskan program kemitraan adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pendidikan. Caranya dengan memungkinkan siswa bersekolah di SMA-SMK yang dikelola masyarakat (swasta) secara gratis.
Seluruh pembiayaan sekolah nantinya akan ditanggung oleh Pemprov Jateng. Murid dibebaskan dari pungutan biaya pendidikan.
Pelaksanaan seleksi Sekolah kemitraan bersamaan dengan SPMB SMA-SMK Negeri lainnya. Proses pendaftaran dan tahapan juga dilakukan serentak.
Namun, tidak semua siswa bisa mendaftar program ini. Pemprov Jateng menargetkan sebanyak 5.000 calon murid ikut serta dalam program ini.
Prioritas diberikan bagi calon murid dari keluarga miskin atau afirmasi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia juga harus telah diverifikasi dan divalidasi pada DT Jateng sebagai Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3.
Apabila masih tersedia daya tampung, program akan diperluas untuk anak disabilitas, anak panti asuhan, dan anak tidak sekolah (ATS) agar mereka bisa menikmati layanan pendidikan.
Kriteria Sekolah Tujuan Program Kemitraan
Diketahui pelaksana Program Kemitraan terdiri dari 53 SMA Swasta dan 86 SMK Swasta. Seluruh sekolah ini sudah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng dan telah memenuhi kriteria sekolah tujuan, seperti:
- Terakreditasi minimal B
- Memiliki ketercakupan sarana dan prasarana pembelajaran
- Memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan
- Bersedia menandatangani dokumen kerjasama
- SPMB Program Kemitraan tidak mencakup sekolah dengan kriteria:
- Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat kecuali yang menyatakan bersedia bergabung dalam sistem SPMB yang disediakan daerah
- SMK negeri boarding
- SMK negeri semi boarding terbatas pada jumlah daya tampung yang ditetapkan
- Sekolah Luar Biasa
- SMAN Keberbakatan Olahraga Jateng
- Kelas Khusus Olah Raga
- Kelas jauh dan kelas virtual
- SMAN Kampung Laut Kabupaten Cilacap
- SMK Negeri Karimunjawa Kabupaten Jepara
Untuk melihat daftar sekolah yang berpartisipasi, calon murid bisa KLIK DI SINI.
Jadwal SPMB SMA/SMK Jateng 2025
- Pengajuan akun dan verifikasi dokumen: 26 Mei-10 Juni 2025
- Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
- Sinkronisasi data calon murid dalam sistem aplikasi: 11 Juni 2025
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-17 Juni 2025
- Evaluasi dan masa tenang: 18-19 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi (utama): 20 Juni 2025
- Daftar ulang (utama): 23-26 Juni 2025
- Pengumuman daftar peserta cadangan: 27 Juni 2025
- Daftar ulang (cadangan): 2-3 Juli 2025
- Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025
Begitulah informasi tentang SPMB Sekolah Kemitraan Jateng 2025. Untuk detikers yang masuk dalam kriteria, jangan lewatkan kesempatan ini ya!
(det/twu)