Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Surabaya tahun 2025 akan segera dimulai. Dinas pendidikan setempat pun telah mengeluarkan pedoman pendaftaran untuk jenjang TK, SD dan SMP.
Dilansir dari laman SPMB Surabaya, ada berbagai jalur yang dibuka untuk jenjang SD maupun SMP. Untuk jenjang SD, ada jalur afirmasi, afirmasi keluarga miskin/pra miskin, domisili, dan mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP, ada lebih banyak jalur yakni jalur afirmasi, afirmasi keluarga miskin/pra miskin, domisili, mutasi, prestasi perlombaan/pertandingan. prestasi nilai rapor sekolah, dan prestasi jalur domisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana ketentuan lengkap SPMB TK, SD dan SMP di Kota Surabaya ini? Berikut penjelasannya.
Syarat SPMB Kota Surabaya 2025
Jenjang TK
- Calon murid adalah warga Kota Surabaya dan ber-Kartu Keluarga Surabaya
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
- Calon murid memenuhi syarat usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun per 1 Juli 2025 untuk kelompok A
- Calon murid memenuhi syarat usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun per 1 Juli 2025 untuk kelompok B
Jenjang SD
- Berusia 7 sampai 12 tahun
- Berusia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2025, kecuali calon murid memiliki kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional (jika tidak ada psikolog bisa dilakukan oleh dewan guru sekolah)
- Calon murid berusia 7 sampai 12 tahun akan diprioritaskan
- Usia calon murid dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang yang sudah dilegalisir pejabat setempat
- Memiliki KK yang diterbitkan paling lama tahun dari waktu pendaftaran SPMB
- Jika calon murid tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang diterbitkan RT diketahui RW dan dicatat kantor kelurahan serta dilengkapi Surat Pernyataan Persaksian dari dua orang yang bukan keluarga calon murid
- Penggantian KK dengan SKDK boleh dilakukan jika calon murid tak punya KK karena bencana alam atau bencana sosial
- Syarat akta kelahiran atau surat keterangan lahir tak berlaku bagi calon siswa yang mendaftar di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan dari daerah 3T
Jenjang SMP
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD/sederajat
- Melakukan validasi secara online sesuai jadwal setiap jalur
- Calon siswa lulusan sekolah harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar
- Syarat minimal dan maksimal usia tak berlaku bagi calon siswa yang mendaftar di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan dari daerah 3T
- Memiliki KK yang diterbitkan paling lama tahun dari waktu pendaftaran SPMB
- Jika calon murid tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang diterbitkan RT diketahui RW dan dicatat kantor kelurahan serta dilengkapi Surat Pernyataan Persaksian dari dua orang yang bukan keluarga calon murid
- Penggantian KK dengan SKDK boleh dilakukan jika calon murid tak punya KK karena bencana alam atau bencana sosial
- Jika SKDK terbukti tidak benar, maka murid akan dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah
- Sekolah memprioritaskan murid yang memiliki KK atau SKDK dalam 1 (satu) wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal
Jalur SPMB Kota Surabaya 2025
1. Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin
Jalur ini ditujukan bagi calon murid baru yang termasuk ke dalam kategori keluarga miskin atau pra miskin. Lewat jalur ini, calon murid dapat memilih dua sekolah sesuai dengan daftar sekolah terdekat. Seleksi murid baru jalur ini didasarkan pada jumlah bobot nilai usia dan alamat rumah peserta.
2. Jalur Afirmasi
Jalur mutasi diperuntukan bagi calon murid penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat dari psikolog.
3. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan calon murid yang mempunyai orang tua guru. Calon murid bisa bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
4. Jalur Domisili
Jalur domisili terdiri dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Seleksi jalur ini berdasarkan jumlah bobot nilai usia dan alamat rumah calon murid.
5. Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
Jalur ini hanya tersedia untuk jenjang SMP. Bagi calon murid yang memiliki prestasi perlombaan akademik maupun non-akademik bisa mengunggah piagam saat pendaftaran. Penilaian prestasi dilakukan berdasarkan jumlah nilai prestasi yang dimiliki.
6. Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
Jalur ini juga diperuntukkan hanya bagi siswa SMP. Lewat jalur ini, seleksi akan didasarkan pada nilai rapor sekolah selama 5 semester yakni semester 7-11.
7. Jalur Penghafal Kitab Suci Agama
Jalur ini diperuntukkan siswa SMP yang memiliki prestasi menghafal kitab suci . Seleksi dilakukan dengan menyusun peringkat masing-masing agama berdasarkan nilai yang didapatkan calon siswa.
Jadwal SPMB Kota Surabaya 2025
Jenjang TK
- Pendaftaran: 9-11 Juni 2025
- Verifikasi: 9-11 Juni 2025
- Pengumuman dan Perangkingan: 12 Juni 2025
- Daftar ulang: 12 Juni 2025
- Pemenuhan kuota: 13 Juni 2025
- Verifikasi berkas administrasi: 13 Juni 2025
- Daftar ulang pemenuhan pagu: 14-17 Juni 2025
- Pengumuman final: 18 Juni 2025
Jenjang SD
- Uji coba pendaftaran tahap 1: 22-27 Mei 2025
- Uji coba pendaftaran tahap 1: 29 Mei-2 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori keluarga miskin/pra miskin: 4-6 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori inklusi: 4-6 Juni 2025
- Jalur mutasi: 4-6 Juni 2025
- Jalur domisili kelurahan: 9-10 Juni 2025
- Jalur domisili kecamatan: 12-13 Juni 2025
- Jalur domisili kota: 15-16 Juni 2025
Jenjang SMP
- Uji coba tahap 1: 26 Mei-31 Mei 2025
- Uji coba tahap 2: 16 Juni-21 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori keluarga miskin/pra miskin: 23-27 Juni 2025
- Jalur afirmasi kategori inklusi: 23-27 Juni 2025
- Jalur mutasi: 23-26 Juni 2025
- Jalur prestasi lomba: 21 April-30 Juni 2025
- Jalur penghafal kitab suci: 21 April-30 Juni 2025
- Jalur prestasi nilai rapor sekolah: 21 April-3 Juli 2025
- Jalur domisili: 4-7 Juli 2025
Itulah informasi SPMB TK, SD dan SMP Kota Surabaya tahun 2025. Semoga bermanfaat.
(cyu/nwk)