Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Bandung 2025, Pendaftaran Dimulai 19 Mei

ADVERTISEMENT

Aturan SPMB Jalur Domisili Kota Bandung 2025, Pendaftaran Dimulai 19 Mei

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 14 Mei 2025 12:00 WIB
Ribuan siswa SD dan SMP mengikuti kegiatan rampak buku yang digelar di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung.
Siswa SD di Kota Bandung. Foto: Pool/Wisma Putra.
Jakarta -

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah mengeluarkan informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Khususnya juga petunjuk teknis untuk jalur domisili.

Pada SPMB tahun ini, ada empat jalur yang berlaku untuk SD dan SMP yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili merupakan perombakan dari jalur zonasi yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya.

Bagaimana ketentuan daftar SD dan SMP di SPMB Kota Bandung jalur domisili tahun ini? Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025 berikut penjelasan jalur domisili dalam SPMB 2025:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Jalur Domisili SPMB Kota Bandung 2025

Syarat jalur domisili pada SPMB Kota Bandung berikut ini berlaku untuk jenjang SD dan SMP. Berikut aturannya:

Syarat Umum SPMB Kota Bandung

1. Mengunggah dokumen asli persyaratan melalui sekolah asal atau mandiri lewat laman https://spmb.bandung.go.id
2. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
3. Akta kelahiran
4. Kartu Keluarga (KK)
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua

ADVERTISEMENT

Syarat Khusus Jalur Domisili

1. Mempunyai Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan sebelum 23 Juni 2024
2. Jika KK dikeluarkan lebih dari 23 Juni 2024 karena ada perubahan data kartu keluarga yang tidak menyebabkan perpindahan domisili bisa dipakai dengan sebab:

- Penambahan anggota keluarga (penambahan anggota selain calon peserta didik)
- Pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah)
- Kartu keluarga hilang atau rusak

3. Jika KK memenuhi ketentuan di atas maka calon siswa perlu menyertakan dokumen pendukung seperti

- KK yang lama bagi yang mengalami perubahan data (penambahan atau pengurangan anggota keluarga) atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila kartu keluarga hilang

4. Perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang tertera di KK
5. Nama orang tua calon siswa yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali siswa baru yang tercantum dalam rapor/ijazah, akta kelahiran, dan kartu sebelumnya
6. Jika ada perbedaan nama orang tua karena meninggal atau bercerai maka harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang

Ketentuan Seleksi Jalur Domisili di SPMB Kota Bandung

Jenjang SD

  • Jalur domisili pada sekolah perbatasan bagi calon siswa baru dari luar Kota Bandung seleksinya dilakukan dengan memprioritaskan pendaftar dalam Kota Bandung
  • Usia terendah calon siswa dari luar Kota Bandung yang diterima di SPMB harus lebih tinggi dari usia terendah calon siswa dalam Kota Bandung yang diterima dalam SPMB

Jenjang SMP

  • Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan jarak
  • Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan usia yang lebih tua
  • Jalur domisili pada sekolah perbatasan bagi calon siswa baru dari luar Kota Bandung seleksinya dilakukan dengan memprioritaskan pendaftar dalam Kota Bandung
  • Jarak terjauh calon siswa baru luar Kota Bandung yang diterima dalam SPMB harus lebih kecil dari jarak terjauh calon siswa baru dalam Kota Bandung yang diterima dalam SPMB

Jadwal SPMB TK, SD dan SMP Kota Bandung 2025

  • Pengumuman pelaksanaan: 5 Mei 2025
  • Pendataan RMP: 5-9 Mei 2025
  • Verifikasi dan validasi Data RMP: 12-16 Mei 2025
  • Penetapan murid baru RMP hasil pemetaan dan peminatan: 23 Mei 2025
  • Pendataan calon murid baru: 19 Mei-20 Juni 2025
  • Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 23-27 Juni 2025
  • Tes terstandar daerah: 30 Juni-4 Juli 2025
  • Pengumuman hasil seleksi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi: 7 Juli 2025
  • Daftar ulang: 8-9 Juli 2025
  • Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025

Itulah penjelasan jalur domisili dalam SPMB Kota Bandung 2025. Informasi sekolah-sekolah di Kota Bandung sesuai domisili dapat dilihat DI SINI ya.




(cyu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads