Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri (SMKN) boarding dan semi boarding Provinsi Jawa Tengah dibuka hingga 26 Maret 2025. Seleksi tahap 1 digelar secara daring melalui tautan https://spmb.smknjateng.sch.id/.
SMKN Boarding dan Semi Boarding di Provinsi Jawa Tengah adalah jenjang pendidikan menengah atas secara khusus. Sekolah ini menggunakan kurikulum gabungan antara 2013 dan kurikulum merdeka.
Sama seperti maknanya, sistem boarding mewajibkan siswa berasrama. Di asrama siswa akan dibekali pendidikan karakter dan keterampilan teknis sesuai dengan kompetensi keahlian yang diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga ketika lulus ia mampu bersaing dan siap kerja. Sedangkan SMKN Semi Boarding merupakan pendidikan yang juga memiliki sistem asrama.
Tetapi asrama hanya diwajibkan bagi siswa yang mengikuti sistem boarding dengan kuota tertentu. Bagi siswa reguler, tetap akan bersekolah seperti biasanya.
Lalu syarat apa saja yang harus disiapkan untuk mendaftar SPMB SMKN Boarding-Semi Boarding Provinsi Jateng 2025? Berikut informasinya dikutip dari postingan Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Senin (24/2/2025).
Syarat SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jateng
Syarat Umum
- Calon peserta didik baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari keluarga miskin.
- Lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat
- Berusia maksimal 21 tahun per 14 Juli 2025
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak buta warna
- Tidak bertato dan bertindik
- Tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma, epilepsi, hepatitis, TBC, jantung, dan lain
- Mata minus tidak lebih dari 1,5
- Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan.
Syarat Dokumen
- Surat bukti warga miskin seperti: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
- Akta kelahiran (file bentik Pdf maksimal ukuran 500 kb)
- Kartu Keluarga (file bentuk Pdf maksimal ukuran 500 kb)
- KTP orang tua atau wali (file bentuk Pdf maksimal ukuran 500 kb)
- Pas foto 3x4 dengan latar belakang merah
- Foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur
- Surat keterangan rata-rata rapor semester 1-5
- Ijasah dan/atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah
- Slip gaji dan/atau Surat Keterangan Penghasilan
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau klinik negeri
- Bukti pembayaran rekening listrik selama 1 bulan terakhir
- Surat keterangan meninggal dunia khusus bagi siswa yang orang tuanya sudah meninggal dunia (dapat melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat)
- Scan dokumen akreditasi sekolah
- Piagam prestasi kejuaraan minimal tingkat kabupaten
- Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (file bentuk Pdf dengan ukuran maksimal 500 kb)
- Pakta integritas peserta diketahui orang tua
- Surat pernyataan bersedia tinggal di asrama.
Seluruh format dokumen tersedia pada portal pendaftaran peserta didik baru 2025 pada tautan https://spmb.smknjateng.sch.id/.
Daftar Sekolah SMK Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jateng
Boarding
- SMKN Jateng di Semarang
- SMKN Jateng di Pati
- SMKN Jateng di Purbalingga
Semi Boarding
- SMKN 2 Rembang
- SMKN 1 Jepon
- SMKN 1 Wirosari
- SMKN 1 Kedawung
- SMKN 2 Wonogiri
- SMKN 1 Tulung
- SMKN 1 Demak
- SMKN 1 Randudongkal
- SMKN 1 Purworejo
- SMKN 1 Alian
- SMKN 2 Wonosobo
- SMKN 1 Punggelan
- SMKN 1 Kalibagor
- SMKN 2 Cilacap
- SMKN 1 Tonjong
Lini Masa Pendaftaran SMKN Boarding-Semi Boarding Jateng
- Pendaftaran daring dan unggah berkas: hingga 26 Maret 2025
- Verifikasi berkas oleh panitia: 9-11 April 2025
- Pengumuman seleksi tahap 1 (administrasi): 15 April 2025
- Pemilihan jurusan dan sekolah serta lokasi tes tahap 2 (akademik): 16-17 April 2025 maksimal pukul 16.00 WIB
- Seleksi tahap 2 (akademik): 23-24 April 2025
- Pengumuman seleksi tahap 2: 30 April 2025
- Seleksi tahap 3: 7-8 Mei 2025
- Pengumuman akhir: 23 Mei 2025
Daftar ulang: 27-28 Mei 2025
Masuk asrama: 14 Juli 2025
Untuk melihat petunjuk teknis lebih lengkap tentang SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah bisa KLIK DI SINI.
(det/nwy)