Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil verifikasi peserta angkatan I. Ketua Panitia Nasional (Pannas), Thobib Al Asyhar menyebut ada 70.652 peserta PPG Daljab Kemenag yang akan ikut pada angkatan I.
Thobin merinci, 70.652 peserta tersebut terdiri dari 43.709 guru madrasah, 21.832 guru pendidikan agama Islam, 2.500 guru pendidikan agama Kristen, 1.250 guru pendidikan agama Katolik, 1.053 guru pendidikan agama Hindu, dan 308 guru pendidikan agama Buddha.
"Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru yang lain juga sudah lolos verifikasi dan validasi, namun secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya," ujarnya di Jakarta (20/2/2025), dikutip melalui keterangan tertulis Kemenag pada Jumat (21/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah itu menegaskan, pengumuman peserta lolos verifikasi dan ikut PPG Daljab Angkatan I bisa dicek di akun masing-masing melalui EMIS, SIAGA, atau SIMPATIKA sebagaimana sistem yang dipakai setiap guru agama.
"Bagi peserta yang telah diverifikasi administrasi dan diikutkan angkatan 1, mereka wajib lapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 24 - 27 Februari 2025," jelas Thobib.
Ia menambahkan, proses ini dilakukan serempak dengan memenuhi semua syarat dokumen yang ditentukan.
Menurutnya, memang sengaja diberi jeda waktu dari pengumuman calon peserta PPG Daljab dengan lapor diri ke LPTK. Hal ini untuk memberi kesempatan bagi guru mempersiapkan dokumen yang akan diunggah melalui link lapor diri LPTK.
Meski begitu, peserta yang akan lapor diri sejak dini tetap diperbolehkan dengan mengakses halaman microsite PPG Daljab di https://ppg.kemenag.go.id dengan cara klik fitur lapor diri dan pilih LPTK.
Thobib mengatakan PPG Daljab angkatan I ini khusus untuk guru mata pelajaran agama, tak terkecuali guru raudlatul athfal dan madrasah ibtidaiyah. Sementara untuk guru mapel umum, madrasah tsanawiyah, madrasah aliyah, dan lembaga pendidikan keagamaan lain akan diikutkan PPG Daljab Guru Tertentu yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
"Guru Mapel Umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lain akan mengikuti jadwal pelaksanaan PPG untuk Guru Tertentu di LPTK dari Perguruan Tinggi Umum (PTU) yang diselenggarakan Kemendikdasmen sekitar April atau Mei 2025," jelasnya.
(nah/nwy)