Kuota PPG 2025 Terpotong hingga 50 Persen Imbas Efisiensi Anggaran, Cek Jumlahnya

ADVERTISEMENT

Kuota PPG 2025 Terpotong hingga 50 Persen Imbas Efisiensi Anggaran, Cek Jumlahnya

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 14 Feb 2025 12:00 WIB
Situs PPG Kemendikbud.
Kuota PPG 2025 terpotong 50%, ini besarannya. Foto: Situs PPG Kemendikbud
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 tetap berjalan. Baik untuk guru aparatur sipil negara (ASN) maupun nonASN yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Sayangnya, PPG menjadi program yang terkena imbas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sehingga, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan tidak bisa memenuhi target sebesar 806 ribu orang tersertifikasi di 2025.

"Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh untuk 806 ribu orang (ikut PPG). Hampir separuhnya, tetapi dapat dibiayai tahun 2025. Jadi yang sudah disepakati sekitar 400 sekian ribu untuk PPG tahun 2025," ungkap Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota PPG 2025: 401.600 Orang

Melengkapi pernyataan Mendikdasmen, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti membeberkan besaran anggaran untuk PPG 2025 adalah sebesar Rp 435.676.048 atau Rp 435,6 miliar.

Jumlah ini dapat dialokasikan untuk 401.600 orang dari total sebelumnya 806.640 orang. Sehingga lebih dari 50% kuota PPG dipangkas dan terkena imbas dari efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

Alasan kuota PPG 2025 dipangkas menurut Suharti memiliki efek jangka panjang. Jika terus dipertahankan memenuhi kuota 800 ribu guru, pelaksanaan PPG di tahun mendatang akan menghadapi masalah.

"Kalau memenuhi seluruhnya 800 ribu (guru) memang cukup berat, tidak hanya untuk pelaksanaan sekarang, tapi dampak tunjangan profesi yang juga harus disediakan tahun depan," jelasnya.

"Ini yang harus kita mitigasi terlebih dahulu ketika kita akan membiayai (PPG) untuk semuanya," tambah Suharti lagi.

Tunjangan Guru NonASN Tidak Dipotong!

Meski besaran kuota penerima PPG terkena efisiensi, Kemendikdasmen memastikan tunjangan profesi guru nonASN aman. Jumlah besaran yang dianggarkan adalah Rp 11,522 triliun.

Anggaran ini diberikan untuk tunjangan profesi guru nonASN yang naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Tak hanya itu, di dalamnya juga hadir tunjangan bagi guru-guru yang mengajar di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

"Tunjangan guru nonASN aman Rp 11,5 triliun termasuk di dalamnya untuk berbagai tunjangan. Tunjangan profesi guru nonASN yang naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2, juta," ucap Suharti.

"Di situ juga tercantum tunjangan khusus untuk guru-guru yang ada di daerah tertinggal dan tambahan penghasilan bagi guru-guru yang (tidak tersertifikasi) sebesar Rp 300 ribu ada di situ," imbuhnya.




(det/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads