Kabar Baik! Siswa yang Aktif OSIS Bisa Daftar Jalur Prestasi di SPMB 2025

ADVERTISEMENT

Kabar Baik! Siswa yang Aktif OSIS Bisa Daftar Jalur Prestasi di SPMB 2025

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 31 Jan 2025 08:59 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
SPMB 2025 menawarkan kesempatan bagi calon siswa yang punya prestasi aktif sebagai pengurus OSIS untuk daftar di jalur prestasi. Ini informasi lengkapnya. Foto: Trisna Wulandari/detikEdu
Jakarta -

Kabar baik bagi siswa yang kini aktif menjadi pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)! Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ada jalur yang bisa memanfaatkan prestasi pengurus OSIS sebagai modal daftar.

Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Kesempatan ini dibuka bersamaan dengan perubahan sistem yang dulunya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi SPMB.

"Jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain," kata Mu'ti dikutip dari arsip detikEdu, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keikutsertaan siswa sebagai pengurus OSIS ini merupakan bagian dari prestasi nonakademik. Siswa bisa memanfaatkan prestasinya ini dengan memilih jalur prestasi pada SPMB 2025.

Selain prestasi nonakademik, jalur prestasi juga bisa dicoba oleh siswa yang punya prestasi akademik. Misalnya pernah menjuarai olimpiade atau perlombaan lain tingkat daerah, nasional hingga internasional.

ADVERTISEMENT

Pada PPDB sebelumnya, hanya ada dua kriteria prestasi nonakademik yang bisa digunakan sebagai syarat. Dua kategori tersebut yakni prestasi seni dan olahraga.

4 Jalur di SPMB Tahun 2025

Selain jalur prestasi, jalur lain yang ada dalam SPMB 2025 yakni jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi masih sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara itu, jalur domisili merupakan istilah baru untuk menggantikan zonasi. Bagaimana sistem penerimaan pada masing-masing jalur SPMB 2025 ini?

1. Jalur Domisili

Jalur domisili ini memperhitungkan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam menentukan kelulusan calon siswa baru. Sedangkan zonasi hanya mempertimbangkan cakupan wilayah tempat tinggal calon siswa sebagai penentu kelulusan.

Menurut Mu'ti, sistem zonasi membatasi jarak tempat tinggal siswa sehingga menimbulkan kasus seperti yang terjadi pada siswa di Ciputat.

"Misalnya begini, orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat," jelas Mu'ti.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah kesempatan bagi calon siswa yang punya prestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik. Dalam SPMB 2025, keaktifan siswa dalam organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka dapat dijadikan modal mendaftar jalur ini.

"Jadi misalnya mereka yang aktif dari pengurus OSIS, pengurus pramuka, atau yang lain-lain," jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.

3. Jalur Mutasi

Jalur mutasi adalah jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini juga berlaku bagi siswa yang punya orang tua guru di sekolah tujuannya.

"Jalur mutasi itu adalah tugas orang tua dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah," jelas Mu'ti.

4. Jalur Afirmasi

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jalur afirmasi ini tetap bertahan. Jalur afirmasi salah satunya diperuntukkan calon siswa dari keluarga yang terbatas secara ekonomi.

Calon siswa penyandang disabilitas pun termasuk ke dalam kriteria pendaftar jalur ini. Pada SPMB tahun ini, kuota siswa untuk jalur afirmasi akan ditambah.

Itulah informasi untuk detikers yang kini aktif sebagai pengurus OSIS atau organisasi lainnya. Semoga bermanfaat ya.




(cyu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads