Pendaftaran PPDB Madrasah Tahun 2025 Dibuka, Cek Info Lengkapnya di Sini!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PPDB Madrasah Tahun 2025 Dibuka, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 24 Jan 2025 09:30 WIB
Selama bulan Ramadan, para siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 20 Marunda, Cilincing, Jakarta, tetap semangat belajar. Mereka juga memperbanyak ibadah.
Ilustrasi siswa madrasah. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah tahun ajaran 2025/2026 dibuka. PPDB ini mencakup jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis PPDB Madrasah proses seleksi digelar secara hibrid yakni online dan offline.

Khusus untuk PPDB tingkat MA, ada tiga jalur yang dibuka yakni reguler, prestasi, dan afirmasi. Kuota untuk jalur prestasi maksimal 15% dari daya tampung yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pun untuk jalur afirmasi disediakan maksimal 15% dari daya tampung yang diterima. Sisanya merupakan kuota untuk jalur reguler.

Bagaimana ketentuan PPDB madrasah tahun ini? Mengutip petunjuk teknis PPDB madrasah di laman Kemenag, berikut penjelasannya:

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPDB 2025

Syarat PPDB RA

  • Berusia 4-5 tahun untuk kelompok A
  • Berusia 5-6 tahun untuk kelompok B (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang)

Syarat PPDB MI

  • Berusia 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan.
  • Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan.
  • Berusia minimal 6 enam tahun bagi yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat diterima yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Syarat PPDB MTs

  • Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
  • Mempunyai ijazah/surat tanda tamat belajar MI/SD/Paket A/satuan pendidikan muadalah (SPM)/pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat ula.
  • Calon siswa lulusan luar negeri harus mempunyai surat keterangan kesetaraan ijazah dari Kemenag atau Kemendikdasmen.

Syarat PPDB MA

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
  • Mempunyai ijazah/surat tanda tamat belajar MTs/SMP/Paket A/satuan pendidikan muadalah (SPM)/pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat wustha.
  • Calon siswa lulusan luar negeri harus mempunyai surat keterangan kesetaraan ijazah dari Kemenag atau Kemendikdasmen.

Ketentuan Seleksi PPDB Madrasah 2025

Ketentuan Seleksi RA

Dalam seleksi tingkat RA, kriteria yang dipertimbangkan didasarkan pada prioritas yang mencakup daya tampung dan usia calon siswa.

Ketentuan Seleksi MI

Penerimaan calon siswa kelas 1 MI didasarkan pada:

- Aspek perkembangan anak dari hasil tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung.
- Urutan prioritas usia sesuai dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
- Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka Madrasah dapat melakukan proses seleksi kesiapan belajar

Ketentuan Seleksi MTs

Penerimaan calon siswa kelas 7 MTs ditentukan sesuai pertimbangkan berikut:

- Usia
- Hasil seleksi yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan
- Prestasi di bidang keagamaan seperti kemampuan baca kitab turats, MTQ, MHQ, MSQ, pidato bahasa Arab, kaligrafi dan kompetisi sejenisnya di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional
- Prestasi di bidang akademik seperti memperoleh medali pada KSM, MYRES, OSN, OSP, OSK dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikdasmen, kementerian lainnya, BRIN, dan perguruan tinggi terakreditasi dalam atau luar negeri
- Prestasi di bidang non-akademik berupa medali pada AKSIOMA atau ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikdasmen , kementerian lainnya, pemerintah daerah, dan lembaga profesional lainnya

Ketentuan Seleksi MA

- Usia
- Hasil seleksi yang diselenggarakan masing-masing satuan pendidikan
- Prestasi di bidang keagamaan seperti kemampuan baca kitab turats, MTQ, MHQ, MSQ, pidato bahasa Arab, kaligrafi dan kompetisi sejenisnya di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional
- Prestasi di bidang akademik seperti memperoleh medali pada KSM, MYRES, OSN, OSP, OSK dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikdasmen, kementerian lainnya, BRIN, dan perguruan tinggi terakreditasi dalam atau luar negeri
- Prestasi di bidang non-akademik berupa medali pada AKSIOMA atau ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kemenag, Kemendikdasmen, kementerian lainnya, pemerintah daerah, dan lembaga profesional lainnya

Jadwal PPDB Madrasah 2025

  • Seleksi madrasah jalur PPDBM Nasional Bersama: Januari-April
  • Seleksi madrasah negeri dan swasta Berasrama: Februari -Mei 2025
  • Seleksi madrasah negeri dan swasta (jalur prestasi, reguler dan afirmasi): Februari-Juli 2025
  • Daftar ulang madrasah negeri dan swasta: April-Juni 2025

Itulah informasi terkait penerimaan PPDB madrasah tahun ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.




(cyu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads