Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sempat menyebutkan bila istilah ujian nasional (UN) akan diganti. Mu'ti akan menghilangkan kata "ujian" dalam UN.
Namun, istilah pengganti belum bisa disampaikan. Konsep baru ini akan dikeluarkan setelah aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikeluarkan.
Namun mengapa istilah ujian dalam UN ini dihapuskan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Kata Ujian Dihapuskan
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto menyebutkan istilah ujian dihapuskan karena kata tersebut terkesan traumatik. Lantaran berkaitan dengan anggapan lulus dan tidak lulus.
"Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus enggak lulus," jelasnya kepada wartawan usai Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Subiyanto belum menjelaskan istilah apa yang akan mengganti kata ujian. Namun, sistem yang akan digunakan seperti tes kompetensi akademik.
"Yang dipakai seperti yang Pak Menteri sampaikan iu, tes kompetensi akademik," imbuh Biyanto.
UN Versi Baru Hadir November 2025
Sebelumnya, Menteri Mu'ti juga menyampaikan bila UN versi baru akan diselenggarakan pada November 2025 bagi siswa SMA, SMK, MA. Tepatnya pada semester gasal 2025/2026.
Alasan ujian dimajukan menjadi November karena SMA kelas 12 akan menghadapi penerimaan mahasiswa baru. Hasil UN nantinya bisa jadi pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi 2026/2027.
Sementara itu, UN versi baru bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Penyelenggaraan UN nantinya akan disesuaikan dengan konsep baru yang telah dikaji dan evaluasi.
"Untuk yang baru nanti akan kami implementasikan SMA/SMK dan MA di bulan November 2025. Tetapi untuk yang kelas 6 SD dan 9 SMP mulai tahun depan," kata Mu'ti dikutip dari arsip detikEdu.
(det/pal)