Ketahui 6 Jenis SLB yang Ada di Indonesia, Catat untuk PPDB 2025/2026!

ADVERTISEMENT

Ketahui 6 Jenis SLB yang Ada di Indonesia, Catat untuk PPDB 2025/2026!

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 14 Jan 2025 17:00 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Membayar SPP Siswi SLB Yang Bernama Syira Bunga
Ilustrasi SLB. Berikut ini 6 jenis SLB yang ada di Indonesia, ketahui yuk! Foto: Dok. DPRD DKI
Jakarta -

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak hanya dibuka untuk pendaftaran sekolah reguler, tetapi juga Sekolah Luar Biasa (SLB). Tahukah detikers bila SLB di Indonesia memiliki 6 jenis yang berbeda?

SLB adalah lembaga pendidikan yang dirancang khusus untuk mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia. Berbeda dengan sekolah umum, SLB dirancang berdasarkan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa.

Selama bersekolah, siswa ABK tidak hanya mendapat berbagai materi aspek akademik dasar, tetapi juga keterampilan hidup dan pembentukan karakter. Hal ini diharapkan mendukung siswa ABK agar bisa mencapai potensi maksimal pada pertumbuhan kehidupannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SLB di Indonesia memiliki 6 jenis yang berbeda sesuai dengan latar belakang atau kondisi siswa. Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Selasa (14/1/2025) berikut penjelasannya.

6 Jenis SLB yang Ada di Indonesia

1. SLB-A

SLB-A merupakan SLB yang dikhususkan untuk penyandang tunanetra atau siswa yang mengalami keterbatasan indera penglihatan. Siswa akan mendapat pembelajaran yang disesuaikan dengan keterbatasan penglihatan mereka.

ADVERTISEMENT

Di sekolah ini ada berbagai alat bantu, seperti Braille, komputer dengan screen reader, dan alat bantu penglihatan lainnya. Kesemuanya agar proses belajar mengajar di SLB ini bisa berjalan lancar.

2. SLB-B

Jenis SLB-B ditujukan untuk siswa ABK penyandang tunarungu atau kesulitan berbicara. Selama bersekolah, siswa akan diajarkan cara berkomunikasi dengan bahasa isyarat dan cara membaca gerakan bibir lawan bicaranya.

Dua keterampilan tersebut akan membantu siswa tidak hanya untuk pembelajaran di bidang akademik, tetapi juga kecakapan hidupnya.

3. SLB-C

SLB-C khusus hadir untuk siswa ABK penyandang tunagrahita. Tunagrahita merupakan kondisi gangguan intelektual atau kemampuan berpikir. Kondisi ini membuat anak penyandang tunagrahita memiliki IQ di bawah rata-rata.

4. SLB-D

Sekolah khusus untuk penyandang tunadaksa bernama SLB-D. Siswa yang berada di sekolah ini memiliki gangguan gerak yang disebabkan berbagai faktor.

Termasuk di antaranya yakni gangguan gerak karena kelainan struktur tubuh bawaan lahir, kecelakaan, atau kondisi lainnya. Di sekolah, siswa akan mendapat edukasi dan terapi untuk mengembangkan potensi diri, merawat diri, dan meningkatkan rasa percaya diri.

5. SLB-E

Kondisi kelima yang diakomodasi di SLB-E adalah tunalaras. Tunalaras adalah kondisi anak ABK dengan kesulitan dalam mengendalikan emosi dan bertingkah laku kurang sesuai aturan.

Selama bersekolah, siswa akan menjalani siswa terapi agar mereka mampu mengendalikan emosi, mematuhi norma sosial, hingga bisa berperilaku sesuai aturan.

6. SLB-G

Selain ABK dengan satu jenis disabilitas, seorang anak mungkin mengalami dua/lebih kondisi atau disebut dengan tunaganda. Misalnya tunanetra sekaligus tunarungu, tunanetra sekaligus tunalaras, dan sebagainya.

Di sekolah ini mereka akan mendapat perlakuan khusus sesuai dua/lebih ketunaan miliknya. Sekolah ini diharapkan bisa mendukung ABK tunaganda mencapai potensi maksimal.

PPDB SLB

Bila PPDB sekolah umum berbagai jenjang biasanya dilaksanakan terpadu, SLB bisa berbeda. Beberapa sekolah mungkin membuka pendaftarannya secara mandiri.

Untuk itu, orang tua perlu memeriksa media sosial sekolah atau langsung datang ke SLB tujuan. Beberapa syarat yang mungkin perlu dipenuhi adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari SLBN 5 Jakarta:

  • Formulir pendaftaran
  • Pas foto 3x4
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Fotokopi surat keterangan hasil tes ketunaan
  • Memenuhi syarat usia pendaftar yakni:
    • Paling rendah 6 tahun (SDLB)
    • Paling tinggi 18 tahun (SMPLB)
    • Paling tinggi 24 tahun (SMALB)
  • Fotokopi ijazah (khusus jenjang SMPLB dan SMALB)
  • Halaman identitas rapor (khusus jenjang SMPLB dan SMALB)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi calon siswa yang memiliki kesalahan/perbedaan pada nama orang tua/wali anak.



(det/nwy/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads