15 Kota yang Terlibat Kasus Kekerasan di Sekolah Tahun 2024 Menurut Data FSGI

ADVERTISEMENT

15 Kota yang Terlibat Kasus Kekerasan di Sekolah Tahun 2024 Menurut Data FSGI

Fahri Zulfikar - detikEdu
Selasa, 23 Jul 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Foto: iStock/Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Jakarta -

Data kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2024 telah dirilis oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Kekerasan fisik menjadi yang paling tinggi, disusul dengan kekerasan seksual.

FSGI mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juli 2024. Data ini diambil dari studi referensi dari pemberitaan pada media sosial.

Hasilnya, ada 15 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Kasus-kasus ini termasuk kategori berat dan ditangani oleh pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


40 Persen Terjadi di SMP

Menurut data FSGI, yang diterima detikEdu, pada Selasa (23/7), kekerasan di satuan pendidikan paling banyak terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 40% kasus. Kedua jenjang SD/MI dengan 33%.

Sementara kasus kekerasan yang tercatat di SMA adalah 13,33% dan SMK 13,33%. Berdasarkan angka ini, 80% kasus terjadi di sekolah di bawah Kemendikbudristek dan 20% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

Namun, sebagai catatan, meski sekolah di bawah naungan Kemenag lebih sedikit, tetapi dalam kasus kekerasan fisik yang terjadi, telah menimbulkan kematian 2 peserta didik.

Sementara itu, berdasarkan macam kekerasannya, datanya adalah sebagai berikut.

1. Kekerasan seksual - 20% (pelaku seluruhnya guru)

2. Kebijakan yang mengandung kekerasan - 0,06%

3. Kekerasan fisik - 73,33% (pelakunya mayoritas peserta didik, baik teman sebaya maupun kakak senior dan menimbulkan 5 korban meninggal dunia)

15 Kota yang Terlibat Kekerasan di Sekolah pada Januari-Juli 2024

Berdasarkan data FSGI, berikut ini wilayah tempat terjadinya kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juli 2024.

1. Yogyakarta (DIY)

2. Tangerang Selatan

3. Palembang (Sumatera Selatan)

4. Batu

5. Bojonegoro

6. Kediri

7. Indramayu

8. Cirebon

9. Cimahi Utara

10. Brebes

11. Jawa Tengah

12. Tebo (Jambi)

13. Gorontalo

14. Kab. Nias Selatan (Sumatera Utara)

15. Padang Pariaman (Sumatera Barat).

Rekomendasi FSGI

Terkait adanya data ini, FSGI mendorong Kemendikbudristek memastikan Permendikbudristek 46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) diimplementasikan di satuan pendidikan. Kemendikbudristek diminta tidak sekedar mengupload SK Pembentukan Tim PPK (Pencegahan Penanganan Kekerasan) di Dapodik.

FSGI juga mendorong Kementerian Agama RI menerapkan kebijakan yang sama dengan Kemendikbudristek dalam mencegah dan menangani kekerasan di satuan Pendidikan.

Di sisi lain, FSGI mengapresiasi Direktorat SMP Kemendikbudristek yang pada tahun 2023 telah melakukan sosialisasi secara masif agar Permendikbudristek 46/2023 dapat dipahami dan diimplementasikan oleh sekolah, demi mewujudkan sekolah aman, nyaman dan menyenangkan tanpa kekerasan. Bahkan pada 2024 ini, Direktorat SMP Kemendikbudristek sudah mulai melakukan pendampingan kepada Tim PPK sekolah di 8 provinsi dengan menghadirkan perwakilan sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru BK, dan Pengurus Komite Sekolah.

Terakhir, FSGI mendorong Tim PPK sekolah dapat mempelajari Kepsesjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.Hal ini mengingat banyak sekolah yang belum tahu juknis ini dan masih kebingungan dengan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.




(faz/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads