Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Provinsi DKI Jakarta 2024 masih membuka pendaftaran hingga hari ini Kamis, 4 Juli 2024 pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara daring dan luring bagi jenjang Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
PPDB SLBN memiliki alur seleksi yang berbeda dengan PPDB Jakarta reguler sebelumnya. Tidak terpisah, seluruh jenjang pendidikan melalui proses seleksi dalam waktu yang sama.
Untuk itu, yuk simak informasi terkait seleksi PPDB SLBN 2024 dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknik PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, Kamis (4/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPDB SLBN Jakarta 2024
Syarat Pendaftaran
Calon peserta didik baru (CPDB) yang bisa mendaftar harus warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023. Selanjutnya, CPDB juga harus memenuhi syarat lain yang ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan, yakni:
TKLB
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang
SDLB
- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2024
SMPLB
- Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan kelas 6 SD/sederajat
- Berusia paling tinggi 18 tahun pada 1 Juli 2024
SMALB
- Ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan kelas 9 SMP/sederajat
- Berusia paling tinggi 24 tahun pada 1 Juli 2024
Mekanisme Pendaftaran
Ada tiga poin penting yang harus dipahami orang tua/wali CPDB dalam proses pendaftaran, yaitu:
1. Pendaftaran SLBN bisa dilakukan dengan dua cara:
- Secara luring ke SLBN yang dituju
- Secara daring ke SLBN yang dituju dengan daftar sekolah melalui https:/ /linktr.ee/ppdb_slbdki2024
2. Orang tua/wali mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan PPDB melalui google form yang disediakan.
3. Hasil pindah atau foto dokumen yang disyaratkan yakni:
- Formulir pendaftaran
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat 10 Juni 2023 kecuali bagi CPDB dari panti asuhan
- Dokumen yang menunjukkan keterangan diri DPB pada halaman depan rapor/ijazah khusus jenjang SMPLB dan SMALB
- Surat pernyataan perwalian anak
- Surat keterangan lulus/ijazah untuk jenjang SMPLB dan SMLB
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali.
Seleksi SLBN
Bila disuatu SLBN jumlah calon siswa pendaftar melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi dengan urutan:
- Anak yang terdaftar sebagai warga Panti Asuhan terdekat
- Usia tertua ke usia termuda
- Waktu mendaftar.
Pengumuman Hasil Seleksi dan Lapor Diri
Pengumuman akan dilakukan secara daring mellaui laman https://disdik.jakarta.go.id/ dan secara luring di SLBN tujuan. Jika diterima CPDB harus melakukan proses lapor diri secara luring ke SLBN tujuan.
Jika CPDB tidak lapor diri, maka ia dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti PPDB di SLBN lainnya. Posisi di SLBN sebelumnya juga akan digantikan CPDB lain sesuai urutan usia.
Jadwal PPDB SLBN 2024
- Pendaftaran dan verifikasi berkas: hingga 4 Juli 2024 pukul 16.00 WIB
- Proses seleksi: hingga 5 Juli 2024 pukul 12.00 WIB
- Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 15.00 WIB
- Lapor diri: 8-9 Juli 2024 hingga pukul 16.00 WIB
(det/nwy)