Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada siswa madrasah.
Pelaksanaannya akan digelar pada Agustus mendatang. Menurut Direktur KSKK Madrasah M Sidik Sisdiyanto, AKMI dilakukan sebagai tes diagnostik untuk menilai kompetensi literasi siswa madrasah.
Pelaksanaan AKMI dilakukan untuk membuat madrasah maju, bermutu, dan mendunia. Dengan demikian, AKMI menjadi pondasi dalam memperbaiki kualitas belajar mengajar ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tes diagnostik di sini juga berguna memetakan capaian kompetensi literasi bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Selain itu, juga memetakan level kemahiran peserta didik," kata Sidik dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Kompetensi yang Diujikan di AKMI
Sidik menyebut ada empat kompetensi literasi yang diujikan dalam AKMI 2024. Di antaranya membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.
"AKMI 2024 dirancang untuk memetakan kemampuan literasi, bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu," tuturnya.
AKMI tidak mengukur keberhasilan atau kegagalan suatu mata pelajaran. Akan tetapi, AKMI melihat seberapa tinggi tingkat kemampuan literasi siswa.
"Apa gunanya? Yaitu untuk mendukung keberhasilan mereka dalam belajar dan dalam memecahkan persoalan yang dihadapi," kata Sidik.
Alasan AKMI Fokus pada Literasi
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah, sekaligus Koordinator Komponen 2 Madrasah Reform, Abdul Basit, mengatakan ada beberapa alasan diselenggarakannya AKMI.
Menurutnya, abad ke-21 disebut abad literasi. Sehingga setiap individu dituntut memiliki tiga kategori keterampilan yakni keterampilan belajar, keterampilan literasi, dan keterampilan hidup.
"Semuanya penting untuk mengajarkan peserta didik tentang proses mental yang diperlukan untuk beradaptasi dan meningkatkan diri di lingkungan kerja modern," tuturnya.
Menurut Ketua Project Management Unit (PMU) Madrasah Education Quality Reform pada Kemenag RI, Arif Rahman, setidaknya ada perubahan dalam standar lulusan, standar isi kurikulum, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran.
"Reformasi pendidikan itulah yang menurut Kemenag bisa secara cepat membawa kemajuan bagi bangsa kita," ucapnya.
(cyu/nwk)