Daftar Isi
Beberapa jalur PPDB Jakarta 2024 masih membuka kesempatan. Jalur yang masih membuka penerimaan adalah PPDB SD tahap kedua dan SMP/SMA jalur zonasi.
Jalur-jalur penerimaan di atas membuka pendaftaran hingga 24-26 Juni 2024. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, simak jadwal jalur-jalur yang dimaksud.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Tahap 2
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
- Pengumuman: 26 Juni 2024 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor diri: 27 Juni 2024 (08.00-23.59 WIB) dan 28 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
- Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00) WIB)
- Pengumuman: 26 Juni 2024 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor diri: 27 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 28 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB).
Ketentuan PPDB Jakarta 2024 SD Tahap Kedua
- PPDB SD tahap 2 dilaksanakan di SDN yang masih memiliki sisa kuota PPDB tahap 1.
- PPDB SD tahap 2 hanya untuk calon siswa baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan:
- Tidak diterima di seluruh jalur PPDB tahap 1, atau
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Belum pernah mendaftar di seluruh jalur PPDB.
Ketentuan PPDB Jakarta 2024 SMP- SMA Jalur Zonasi
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
- Calon siswa baru dapat memilih sekolah tujuan maksimal 3 sekolah sesuai daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan.
- Calon siswa baru yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih bergulir.
- Calon siswa baru yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, sudah tidak bisa mengganti pilihan dengan sekolah lain.
Demikian jalur PPDB Jakarta 2024 yang masih buka dan ketentuannya.
(nah/nwy)