Ini Jalur PPDB Jakarta 2024 yang Masih Buka, Jenjang SD sampai SMA

ADVERTISEMENT

Ini Jalur PPDB Jakarta 2024 yang Masih Buka, Jenjang SD sampai SMA

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 25 Jun 2024 12:30 WIB
Pendaftaran PPDB di DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 resmi dibuka pada Senin (10/6/2024). Begini suasana di posko SMAN 30 dan SMPN 137.
Suasana pendaftaran PPDB DKI Jakarta. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Beberapa jalur PPDB Jakarta 2024 masih membuka kesempatan. Jalur yang masih membuka penerimaan adalah PPDB SD tahap kedua dan SMP/SMA jalur zonasi.

Jalur-jalur penerimaan di atas membuka pendaftaran hingga 24-26 Juni 2024. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025, simak jadwal jalur-jalur yang dimaksud.

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD Tahap 2

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 (08.00-23.59 WIB) dan 28 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)

Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB)
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 26 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00) WIB)
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 (pukul 17.00 WIB)
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 (pukul 08.00-23.59 WIB) dan 28 Juni 2024 (pukul 00.00-14.00 WIB).

Ketentuan PPDB Jakarta 2024 SD Tahap Kedua

  • PPDB SD tahap 2 dilaksanakan di SDN yang masih memiliki sisa kuota PPDB tahap 1.
  • PPDB SD tahap 2 hanya untuk calon siswa baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan:

- Tidak diterima di seluruh jalur PPDB tahap 1, atau

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Belum pernah mendaftar di seluruh jalur PPDB.

Ketentuan PPDB Jakarta 2024 SMP- SMA Jalur Zonasi

  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  • Calon siswa baru dapat memilih sekolah tujuan maksimal 3 sekolah sesuai daftar zona sekolah yang sudah ditetapkan.
  • Calon siswa baru yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih bergulir.
  • Calon siswa baru yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, sudah tidak bisa mengganti pilihan dengan sekolah lain.

Demikian jalur PPDB Jakarta 2024 yang masih buka dan ketentuannya.




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads