Dana KJP Plus Tahap I Bulan Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekeningmu!

ADVERTISEMENT

Dana KJP Plus Tahap I Bulan Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekeningmu!

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 13 Jun 2024 17:30 WIB
KJP Plus Cair, Warga Langsung Serbu Sembako Murah
Ilustrasi KJP Plus. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I cair mulai hari ini, 13 Juni 2024. Hal ini disampaikan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024," tulis akun @disdikdki, dikutip Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Disdik DKI juga telah menyampaikan adanya keterlambatan penyaluran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 untuk bulan Mei. Sehingga pencairan dilakukan sekaligus pada bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik, dengan rincian 207.286 siswa SD/MI, 131.054 siswa SMP/MTs, 44.301 siswa SMA/MA, 76.603 siswa SMK, dan 899 siswa PKBM.

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

Perlu diketahui, penggunaan biaya rutin dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100 ribu per bulannya. Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk kebutuhan siswa.

ADVERTISEMENT

Adapun besaran bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yakni:

SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000

SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000

SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000

SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000

PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -

Cara Cek Status Pencairan KJP Plus

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
  2. Klik "Cek Status Penerimaan KJP"
  3. Kemudian pilih "Cari"
  4. Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus dan isi tahun menerima bantuan
  5. Klik "Cek" lalu informasi penerima KJP Plus muncul

Penggunaan Dana KJP Plus yang Tepat

Dilansir dari laman resminya, dana KJP Plus bisa digunakan untuk memberi beberapa macam kebutuhan siswa seperti:

  • Buku tulis.
  • Buku gambar.
  • Buku pelajaran.
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
  • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
  • Alat dan atau bahan praktik.
  • Seragam sekolah dan kelengkapannya.
  • Sepatu dan kaos kaki sekolah.
  • Tas sekolah.
  • Pakaian olahraga sekolah.
  • Buku pelajaran penunjang.
  • Kudapan bergizi.
  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
  • Alat bantu pendengaran.
  • Kalkulator scientific.
  • USB flashdisk sebagai alat simpan data.
  • Seragam pramuka dan kelengkapannya.
  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
  • Komputer/laptop

Demikian, informasi pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni 2024. Segera cek rekeningmu ya!




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads