Cara Cek PIP buat Siswa, Bisa dari HP

ADVERTISEMENT

Cara Cek PIP buat Siswa, Bisa dari HP

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 05 Jun 2024 14:59 WIB
Orang tua bersama anaknya mencairkan dana PIP di BRI Unik Seluas, Kalimantan Barat, Senin (5/9/2022). Diketahui dana PIP dapat diambil melalui bank BRI.
Cek penerima PIP dengan langkah berikut. Jika terdaftar, selanjutnya ikuti cara aktivasi rekening PIP di bank. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah RI untuk mencegah siswa kurang mampu agar tidak putus sekolah. Jenjang pendidikan penerima PIP yaitu SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Paket A-C.

Siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP akan mendapat bantuan uang tunai untuk membiayai pendidikan. Dikutip dari laman resminya, berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud yang dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun handphone.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud

  • Buka browser atau peramban
  • Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
  • Di fitur Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK
  • Jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan, isikan di kolom hasil perhitungan
  • Klik Cek Penerima PIP
  • Akan muncul nama siswa jika terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya

Cara Aktivasi Rekening PIP

  • Dana PIP disalurkan langsung melalui rekening PIP. Berikut cara mengaktifkan rekening PIP.
  • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Kunjungi bank yang ditunjuk Kemendikbudristek terkait urusan pencairan dana PIP
  • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas di bank tersebut
  • Dana PIP akan masuk setelah rekening diaktifkan, cek saldo rekening untuk memastikan

Besar Dana PIP

Dana PIP dapat dipakai untuk membeli seragam sekolah, buku, alat tulis, sepatu sekolah, tas sekolah, perlengkapan sekolah lainnya, uang ongkos ke sekolah, uang saku siswa, kursus atau les siswa, hingga biaya praktik dan keperluan magang. Berikut besarnya per jenjang:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswa SD, SDLB, Paket A

- Rp 450.000 per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas 6: Rp 225.000

SMP, SMPLB, dan Paket B

- Rp 750.000 per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas 9: Rp 375.000

ADVERTISEMENT

Siswa SMA, SMK, SMALB, Paket C

- Rp 1 juta per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas 12: Rp 500.000.

Kenapa Dana PIP Belum Cair?

Dijelaskan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek dalam laman resminya, berikut sejumlah penyebab dana PIP belum cair:

  • Siswa bukan penerima PIP pada tahun ini, cek lagi ke sekolah
  • Adanya perubahan rekening, tanyakan perubahan ini ke sekolah
  • Dana sudah ditarik, coba cetak buku tabungan dan cek transaksi di rekening tersebut
  • Siswa masih tercatat dalam SK Nominasi PIP, belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP
  • Siswa tidak aktivasi rekening sehingga dana dikembalikan ke kas negara
  • Siswa tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
  • Data tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Data siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak lengkap, tidak valid, atau tidak ditandai Layak PIP
  • Siswa tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
  • Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya
  • Siswa dilaporkan berasal dari keluarga mampu.

Jika siswa mengalami kendala pencairan PIP, hubungi pihak sekolah untuk dibantu lebih lanjut. Semoga bermanfaat, ya.




(twu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads