Syarat Masuk SD di PPDB Jakarta 2024, Perhatikan Usia Calon Siswa!

ADVERTISEMENT

Syarat Masuk SD di PPDB Jakarta 2024, Perhatikan Usia Calon Siswa!

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 29 Mei 2024 15:30 WIB
Sejumlah siswa bersiap mengikuti pelajaran di gedung sekolah pinjaman di Nagari Koto Tuo, Agam, Sumatera Barat, Kamis (16/5/2024). Siswa SD 03 Koto Tuo terpaksa menumpang di gedung sekolah MDA karena sekolah mereka hancur akibat banjir bandang pada Sabtu (11/5).  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.
Ilustrasi siswa SD. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jakarta -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang SD akan dibuka mulai 10 Juni 2024 mendatang. Sebelumnya, calon siswa dan orang tua harus tahu dulu syarat-syarat daftarnya.

Hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke SD adalah syarat usia. Secara umum, syarat yang berlaku untuk semua jalur PPDB SD adalah siswa berusia minimal 6 tahun.

Adapun jalur yang dibuka pada PPDB SD Jakarta terdiri dari tiga yakni jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru/anak tenaga kependidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut adalah syarat masuk SD di PPDB Jakarta Tahun 2024 berdasarkan paduan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jakarta:

Syarat Masuk SD di PPDB Jakarta 2024

Jalur Afirmasi

  • Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
  • Calon siswa jalur afirmasi prioritas pertama adalah anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 atau penyandang disabilitas.
  • Calon siswa jalur afirmasi prioritas kedua adalah anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari pengemudi mitra Transjakarta serta terdaftar dalam DTKS.

Jalur Zonasi

  • Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
  • Domisili calon siswa didasarkan pada alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru/Tenaga Kependidikan

  • Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan.
  • Calon siswa yang orang tua/walinya pindah tugas dari instansi lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan disertai perpindahan domisili.
  • Calon siswa yang merupakan anak guru/tenaga kependidikan memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat orang tua/wali bertugas.

Sistem Seleksi Siswa SD di PPDB Jakarta 2024

Jalur Afirmasi

1. Pada jalur afirmasi prioritas pertama tanpa seleksi, kecuali penyandang disabilitas maka seleksi menggunakan:

ADVERTISEMENT

- Zona prioritas
- Urutan pilihan sekolah
- Usia dari tertua ke termuda
- Waktu mendaftar

2. Pada jalur afirmasi prioritas pertama tanpa seleksi, kecuali penyandang disabilitas maka seleksi menggunakan:

- Zona prioritas
- Urutan pilihan sekolah
- Usia dari tertua ke termuda
- Waktu mendaftar

Jalur Zonasi

Pada jalur zonasi, sistem seleksi menggunakan:

- Urutan pilihan sekolah
- Usia dari tertua ke termuda
- Waktu mendaftar

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali/Anak Guru/Anak Tenaga Kependidikan

Pada jalur ini, sistem seleksi menggunakan:

- Urutan pilihan sekolah
- Usia dari tertua ke termuda
- Waktu mendaftar

Kuota Siswa di PPDB SD Jakarta 2024

  • Jalur afirmasi: 25% termasuk kuota anak penyandang disabilitas (2 peserta didik per rombongan belajar)
  • Jalur zonasi: 73%
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru/tenaga kependidikan: 2%

Jadwal PPDB SD Jakarta 2024

Afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19):

  • Pendaftaran: 10-26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor Diri: 27-28 Juni 2024

Afirmasi prioritas pertama (penyandang disabilitas):

  • Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor Diri: 13-14 Juni 2024

Afirmasi prioritas kedua (anak dari pekerja/buruh dan pengemudi mitra Transjakarta):

  • Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024

Zonasi:

  • Pendaftaran: 10-12 Juni 2024
  • Pengumuman: 12 Juni 2024
  • Lapor Diri: 13-14 Juni 2024

Perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru/tenaga kependidikan:

  • Pendaftaran: 10-25 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor Diri: 27-28 Juni 2024

PPDB tahap kedua:

  • Pendaftaran: 24-26 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024
  • Lapor Diri: 27-28 Juni 2024

PPDB tahap ketiga:

  • Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
  • Pengumuman: 2 Juli 2024
  • Lapor Diri: 3-4 Juli 2024

Demikian informasi mengenai syarat masuk SD di PPDB Jakarta tahun 2024. Jangan sampai lupa ya!




(cyu/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads