Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) baru-baru ini mengeluarkan jadwal pelaksanaan Uji Kesetaraan Tahun 2024 untuk jenjang Paket A, Paket B dan Paket C. Seluruh proses pelaksanaan akan berlangsung dari tanggal 18-27 Mei 2024 mendatang.
Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. Langkah ujian ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.
Peserta didik yang berhasil lulus ujian akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang berisi nilai uji kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang memenuhi capaian kompetensi minimum. Sedangkan mereka yang belum berhasil akan mendapat surat keterangan hasil uji kesetaraan (SKHUK) berisi nilai uji kesetaraan peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kapan jadwal dan apa yang perlu diperhatikan peserta sebelum ikut Uji Kesetaraan 2024? Berikut informasi selengkapnya dikutip dari postingan Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen dan Prosedur Operasional Standar Uji Kesetaraan 2024, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah DKI 2024 |
Jadwal Uji Kesetaraan 2024
- Paket C/Ulya/sederajat: 18-20 Mei 2024
- Paket B/Wustha/sederajat: 25-27 Mei 2024
- Paket A/Ula/sederajat: 25-27 Mei 2025
Syarat dan Cara Daftar Uji Kesetaraan 2024
Syarat Peserta
1. Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan jalur pendidikan informal yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) valid yang telah diverifikasi dan divalidasi pada laman verval PD Pusdatin.
2. Kriteria peserta Uji Kesetaraan dari jalur Pendidikan Nonformal:
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan Paket A/Ula atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).
- Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
- Berada pada semester terakhir pada program pendidikan Paket C/Ulya atau bentuk lain sederajat dan memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.
Cara Daftar Uji Kesetaraan
- Pendaftaran calon peserta dilakukan oleh operator satuan pendidikan melalui mekanisme yang ditetapkan dalam laman uji kesetaraan.kemdikbud.go.id.
- Calon peserta wajib menyerahkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk file image ke panitia pendaftaran.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan daftar nominasi semestara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta oleh satuan pendidikan.
- Calon peserta menyatakan keikutsertaan Uji Kesetaraan dengan cara menandatangani lembar DNS.
- Satuan pendidikan mengunggah DNS yang sudah ditandatangani ke laman Uji Kesetaraan.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan dan menyerahkan daftar nominasi tetap (DNT) ke satuan pendidikan setelah tidak ada perubahan data DNS.
- Kepala satuan pendidikan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai dan diunggah ke laman Uji Kesetaraan.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota juga mengunggah SPTJM yang telah ditandatangani.
- Dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikannya.
- Peserta ujian menggunakan informasinya yang ada di kartu peserta dan mekanisme lebih lanjut diatur dalam petunjuk teknis di laman Uji Kesetaraan.
Bentuk dan Komponen Soal Uji Kesetaraan 2024
1. Bentuk soal Uji Kesetaraan terdiri dari:
- Bentuk soal objektif (pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, dan isian singkat).
- Bentuk soal non-objektif (uraian).
2. Komponen soal Uji Kesetaraan terdiri dari literasi membaca dan numerasi yang terbagi dalam beberapa aspek, yaitu:
Aspek Konten
- Literasi membaca: teks sastra/fiksi dan teks informasi
- Numerasi: bilangan, aljabar, geometri dan pengukuran, data dan ketidakpastian.
Aspek Level Kognitif
- Literasi membaca: menemukan informasi, menafsirkan dan mengintegrasikan, serta mengevaluasi dan merefleksikan.
- Numerasi: pemahaman, aplikasi dan penalaran.
Aspek Konteks
- Literasi membaca dan numerasi: personal, sosial budaya, dan saintifik.
Informasi lebih lanjut bisa detikers lihat di sini. Semoga berhasil!
(det/nah)