- Syarat PPDB SMP Kota Bogor 2024 Syarat Umum Syarat Khusus 1. Jalur Afirmasi: Kuota 20% dari daya tampung 2. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kuota 5% dari daya tampung 3. Jalur Perpindahan Orang tua, Guru dan Tenaga Kependidikan: Kuota 5% dari daya tampung 4. Jalur Prestasi: Kuota 20% dari daya tampung 5. Jalur Zonasi: Kuota 50% dari daya tampung
- Jadwal PPDB SMP Kota Bogor 2024 Tahap 1 Tahap 2
Rangkaian tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor 2024 untuk jenjang SMP resmi dibuka sejak Rabu (1/5/2024) lalu. Pada tahap awal, seluruh calon peserta didik baru akan melalui proses pembuatan dan pendistribusian akun hingga 19 Mei 2024 mendatang.
Tidak secara mandiri, akun pendaftaran akan dibuat dan didistribusikan melalui sekolah asal dan tujuan. Oleh karena itu, pastikan orang tua menanyakan kepada sekolah asal siswa apakah mereka telah membuat akun untuk proses pendaftaran yang akan dimulai pada 19 Juni 2024.
PPDB Kota Bogor 2024 memiliki dua tahapan seleksi. Tahap pertama dikhususkan untuk Jalur Afirmasi, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali termasuk anak guru, dan Jalur Prestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tahap kedua proses seleksi hanya difokuskan kepada Jalur Zonasi. Nah siap mendaftar? Berikut informasi syarat pendaftaran, jalur, dan jadwal lengkap PPDB SMP Kota Bogor 2024 dikutip dari laman resminya, Rabu (8/5/2024).
Syarat PPDB SMP Kota Bogor 2024
Syarat Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
- Surat keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2024)
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024
- Surat keterangan kematian/surat keterangan cerai/surat penetapan pengadilan (bagi yang nama orang tua siswa berbeda antara KK dan akta kelahiran/rapor)
- Fotocopy Akta Lahir atau Surat kenal Lahir
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan asal
- Rapor asli (halaman identitas di scan dan diupload di web PPDB)
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (asli discan dan diupload ke web PPDB)
Baca juga: 4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Masih Ada Zonasi |
Syarat Khusus
1. Jalur Afirmasi: Kuota 20% dari daya tampung
- Penerima KIP/PIP dan terdata dalam DAPODIK dan DTKS Dinas Sosial.
- Pemegang kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial
- Bukti ikut serta program penangan keluarga tidak mampu lainnya
- Foto calon peserta didik baru di depan rumah sesuai alamat di KK
- Surat tanggung jawab mutlak (STJM) yang menyatakan siap diproses hukum jika terbukti memalsukan dokumen persyaratan
2. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kuota 5% dari daya tampung
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis
- Surat keterangan dari psikolog atau dewan guru sekolah yang bersangkutan
- Kartu penyandang disabilitas
- STJM yang ditandatangani orang tua/wali
3. Jalur Perpindahan Orang tua, Guru dan Tenaga Kependidikan: Kuota 5% dari daya tampung
- Memiliki surat penugasan dari lembaga yang mempekerjakan dan diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
- Surat keterangan pindah domisili
- Surat keterangan mengajar dan surat keputusan pembagian tugas dari Kepala Sekolah khusus guru dan tenaga kependidikan
- STJM yang dibuat dan ditandatangani oleh orang tua/wali
4. Jalur Prestasi: Kuota 20% dari daya tampung
- Piagam/sertifikat kejuaraan baik bidang olahraga ataupun keagamaan
- Foto/video saat mengikuti perlombaan
- Surat keterangan prestasi dari Kepala Sekolah
- Surat pernyataan dari induk organisasi untuk menyatakan kebenaran piagam/sertifikat kejuaraan
- Rapor asli
- Nilai rapor 5 semester dari kelas 4, kelas 5 dan kelas 6
- Surat keterangan peringkat 1 dan 2 di kelas dari Kepala Sekolah
- STJM yang dibuat dan ditandatangani orang tua/wali
5. Jalur Zonasi: Kuota 50% dari daya tampung
- Titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik baru sesuai dengan alamat yang tercantum di KK
- Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan titik koordinat yang diinput dan alamat KK
- STJM yang dibuat dan ditandatangani orang tua/wali.
Jadwal PPDB SMP Kota Bogor 2024
- Pembuatan dan pendistribusian akun: 1-19 Mei 2024
- Input, upload, pilih jalur, verifikasi dan validasi: 20 Mei-16 Juni 2024
Tahap 1
- Pendaftaran, verifikasi dan validasi: 19-21 Juni 2024
- Pengesahan: 25 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Daftar ulang tahap 1: 27-28 Juni 2024
Tahap 2
- Pendaftaran, verifikasi dan validasi: 1-5 Juli 2024
- Pengesahan: 6 Juli 2024
- Pengumuman: 10 Juli 2024
- Daftar ulang tahap 1: 9-10 Juli 2024 2024
Informasi lebih lengkap bisa dilihat di https://ppdb.kotabogor.go.id/beranda/. Selamat mendaftar!
(det/nwy)