Badan Informasi Geospasial Tawarkan Cara Hitung Jarak untuk PPDB Zonasi

ADVERTISEMENT

Badan Informasi Geospasial Tawarkan Cara Hitung Jarak untuk PPDB Zonasi

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 05 Mar 2024 11:30 WIB
ppdb blitar
Ilustrasi PPDB. Foto: Fima Purwanti
Jakarta -

Badan Informasi Geospasial (BIG) menawarkan cara perhitungan jarak untuk jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cara ini diakui dapat menghadirkan data yang akuntabel mengenai lokasi tempat tinggal calon peserta didik.

"Penentuan akurasi titik sekolah untuk dasar perhitungan jarak pada jalur zonasi ini perlu diseragamkan untuk mempermudah pengukuran jarak dalam PPDB zonasi," ujar Kepala Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial BIG, Agung Christianto, dikutip dari laman BIG, Selasa (5/3/2024).

Jalur zonasi sendiri kerap menuai polemik karena masih banyak data jarak calon siswa tidak sesuai dengan data kependudukannya. Menurut perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora, telah banyak solusi yang dicoba tetapi belum menjawab permasalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan PPDB jalur zonasi, seperti memanfaatkan data titik koordinat sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menggunakan fasilitas Application Programming Interface (API) Geocoding Google Maps untuk menerjemahkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) menjadi titik koordinat," katanya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, masih banyak calon peserta didik yang tidak mengisi data koordinat, ada yang mengisi titik koordinat dengan lokasi sekolah asal, pengisian data titik koordinat tidak sesuai dengan alamat atau ada juga beberapa calon siswa yang menggeserkan titiknya agar mendekati jarak sekolah.

Pendekatan Persil Bidang Tanah

Adapun solusi yang ditawarkan BIG dalam menjawab permasalahan zonasi PPDB ini adalah lewat persil bidang tanah. Menurut perwakilan dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG, Yogyrema Setyanto Putra cara ini bisa terintegrasi dengan aplikasi BHUMI.

"Dari persil tersebut nantinya langsung menunjukkan satu rumah. Namun, ada kelemahan juga, karena ketika memasukkan data tidak pas rumah, maka terjadi error," jelas Yogyrema.

Bagian dari PPRT BIG, Rohullah Ragajaya pun mengatakan untuk mencoba pendekatan ini diperlukan koordinasi lintas sektor. Misalnya antara Dinas Pendidikan dan Dinas Tata Ruang.

Selain itu, Agung mengatakan perlu adanya koordinasi juga dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

"Tentunya untuk keakuratan titik calon peserta didik, membutuhkan data by name by address yang akurat, sehingga perlu adanya kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)," terang Agung.

Efektifitas penggunaan persil bidang tanah untuk mengukur jarak lokasi rumah calon siswa ke sekolah ini memerlukan skala 1:1.000. BIG sendiri kini mempunyai Peta Rupabumi Indonesia skala 1:25.000 serta informasi batas administrasi desa/kelurahan yang bisa digunakan untuk PPDB jalur zonasi.

"Pada dasarnya, BIG menyambut dengan tangan terbuka jika dilibatkan dalam proses PPDB, khususnya jalur zonasi," tutup Agung.




(cyu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads