P2G: Isu PPDB Zonasi Tidak Disentuh dalam Debat Capres

ADVERTISEMENT

P2G: Isu PPDB Zonasi Tidak Disentuh dalam Debat Capres

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 05 Feb 2024 11:30 WIB
Debat kelima Pilpres 2024 yang melibatkan kandidat capres selesai digelar. Masing-masing paslon saling berpelukan. Debat digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Isu Zonasi Absen dari Debat Capres Terakhir. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Debat capres terakhir telah berlangsung pada Minggu, 4 Februari 2024. Pasca debat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti absennya isu zonasi dalam debat tersebut.

PPDB Zonasi merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan domisili siswa dengan radius zona sekolah terdekat. Isu ini, menurut P2G, menyangkut nasib lebih dari 50 juta siswa se-Indonesia.

"Belum adanya komitmen dari para capres apakah akan melanjutkan Kebijakan PPDB Zonasi? Atau akan menghentikannya total? atau akan memperbaiki skema teknisnya? Tak satupun yang menyinggung problematika Zonasi ini. Sangat disayangkan sekali," ungkap P2G dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Problematika PPDB Zonasi

Sejak 2017-2023, P2G mencatat ada lima bentuk masalah utama berulang yang terjadi saat PPDB Zonasi. Lima bentuk permasalahan itu ialah:

1. Pindah alamat Kartu Keluarga demi sekolah favorit
2. Kelebihan calon siswa di perkotaan
3. Sekolah kekurangan siswa
4. Jual beli kursi, pungutan liar, dan siswa titipan
5. Anak afirmasi dan satu zonasi tidak tertampung sekolah negeri

ADVERTISEMENT

Sempat Akan Dihapus

Melihat permasalahan yang timbul, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penghapusan PPDB dengan sistem zonasi. Melansir dari arsip detik.com, kebijakan ini akan dicek lebih lanjut.

"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," ungkapnya.

Merespons Presiden Jokowi, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menyatakan bahwa Kemendikbud sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait PPDB zonasi di daerah. Satgas ini bertugas memantau dan meninjau pelaksanaan PPDB di kemudian hari.

"Saat ini, Kemendikbudristek telah membentuk Satuan Tugas yang bertugas khusus untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang," kata Anang.

Anang menambahkan, pihaknya menerima masukan dari semua pihak untuk perbaikan pelaksanaan PPDB.

"Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," katanya.




(nir/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads