KemenPPPA Tegaskan Anak Terduga Pelaku Bullying Tetap Dapat Hak Pendidikan

ADVERTISEMENT

KemenPPPA Tegaskan Anak Terduga Pelaku Bullying Tetap Dapat Hak Pendidikan

Antara - detikEdu
Kamis, 29 Feb 2024 20:00 WIB
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Rini Handayani (kedua kiri) saat menghadiri pertemuan terbatas dengan pihak sekolah di Serpong, Tangerang, Banten.
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Rini Handayani (kedua kiri). (Foto: Antara)
Jakarta -

Dunia pendidikan dihebohkan dengan kasus bullying di sekolah internasional lalu. Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan agar anak terduga pelaku bullying tetap mendapat hak pendidikan.

"Kami menekankan agar pihak sekolah tetap memberikan hak pendidikan bagi anak terlapor yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian," kata Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani, dalam Antara, Kamis (29/2/2024).

KemenPPPA dan Kemendikbudristek menyatakan terus memantau proses penanganan kasus bullying ini. Kedua pihak memastikan hak anak-anak yang terlibat tetap terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengatakan anak sebagai korban maupun anak sebagai terduga pelaku merupakan anak-anak yang harus dilindungi dan dipenuhi haknya dalam keadaan apapun.

Tanggapi Keputusan Sekolah Keluarkan Siswa Terduga Pelaku Bullying

Pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan sejumlah siswa yang terlibat tindakan bullying tersebut. Namun, Rini mengatakan jika perlu ada persetujuan dari kedua belah pihak yakni orang tua/wali dan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti apakah peraturan tersebut sudah memiliki keberpihakan kepada kepentingan terbaik bagi anak.

"Kami tentunya menghargai apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dalam hal penanganan kasus bullying yang terjadi. Namun rasanya perlu perhatian terhadap anak terlapor khususnya dalam hal hak mendapatkan pendidikan hingga mereka lulus SMA. Selain itu, memastikan baik anak terlapor maupun anak korban tidak mendapatkan trauma berkepanjangan juga menjadi prioritas kami," kata Rini.




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads