Kemdikbud Ubah Penilaian Kinerja Guru-Kepsek, Pakar: Jawab Keresahan Guru

ADVERTISEMENT

Kemdikbud Ubah Penilaian Kinerja Guru-Kepsek, Pakar: Jawab Keresahan Guru

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 18 Jan 2024 13:00 WIB
Guru muslim mengajar di kelas.
Foto: Getty Images/FG Trade/ilustrasi guru
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan transformasi penilaian kinerja guru dan kepala sekolah. Transformasi tersebut akan mulai terlaksana pada Januari 2024.

Tim Tenaga Ahli Penyusun Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar sekaligus Ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan memaparkan apa saja perubahan di dalamnya. Dia menyebut penilaian kinerja yang terbaru menjawab keresahan para guru yaitu berkurangnya beban kerja yang sebetulnya tidak perlu.

"Alhamdulilah sekali, Desember lalu pengelolaan kinerja ini sudah diluncurkan. Percakapannya sangat panjang sekali. Saya terlibat sejak tahun 2021. Saya mengerti komitmen Mas Menteri (Nadiem Makarim) yang selalu menekankan agar beban kerja guru berkurang," ujar Bukik ketika menjadi pembicara dalam webinar "Penilaian Kinerja Guru yang Berdampak", dikutip melalui keterangan tertulis pada Kamis (18/1/2024).

Bukik mengatakan tingginya beban kerja administratif guru tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir semua negara pun mengalaminya. Maka dari itu, transformasi kali ini disebut tidak hanya terobosan skala nasional, melainkan juga global.

Paradigma Penilaian Kinerja Guru

Bukik mengatakan penilaian kinerja guru sudah ada sejak 1980-an. Sampai sekarang ada tiga paradigma yang pernah dan baru akan digunakan.

Pertama, paradigma pengendalian yang bercirikan membangun perilaku patuh, banyak prosedur dan administrasi, juga tujuannya adalah mengurangi penyimpangan.

"Dan semangatnya adalah, kekeliruan itu aib, harus ditutup-tutupi. Semangat ini juga dialami oleh guru dan satuan pendidikan yang masih menggunakan paradigma kedua, yakni paradigma pencapaian," ungkap Bukik.

Penilaian kinerja guru dengan paradigma pencapaian berorientasi terhadap hasil. Oleh sebab itu ciri-cirinya adalah banyak indikator dan monitoring guna memastikan pencapaian. Sementara pada penilaian kinerja guru dan kepala sekolah yang baru diluncurkan, digunakan paradigma pembelajaran.

Ciri-ciri paradigma pembelajaran adalah memastikan pertumbuhan, banyak kesempatan dan dukungan belajar, umpan balik yang menstimulasi pertumbuhan, membangun perubahan praktik, dan kekeliruan digunakan sebagai kesempatan belajar.

"Guru tidak dituntut untuk jadi superman yang serba sempurna, harus selalu benar. Yang dinilai adalah kemampuan refleksi dan belajarnya. Ketika dilakukan observasi kinerja belum efektif, masih kesulitan, boleh, justru itu sumber belajarnya, itu yang ditingkatkan," jelas Bukik.

Pada pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah saat ini, ada tiga ciri-ciri yang juga sudah tercantum dalam Platform Merdeka Mengajar, yaitu:

  • Merdeka dari beban administrasi
  • Merdeka memilih indikator yang relevan
  • Merdeka unjuk kinerja yang berdampak.


Menurut Bukik, merdeka bukan berarti bebas. Namun, artinya tetap pada koridornya, meski guru diberi ruang kemerdekaan dalam memilih.

"Misalnya merdeka dari beban administratif, bukan sama sekali tidak ada ada, tapi diusahakan tidak menambah pekerjaan yang administratif. Gunakan dokumen yang memang sehari-hari digunakan oleh guru, tinggal diunggah (ke Platform Merdeka Mengajar). Karena ini juga sebagai pertanggungjawaban profesi," pungkasnya.


(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads