"Menjadi kepala sekolah dan pengawas bukan tujuan utama guru penggerak, tetapi sebanyak 137 guru penggerak itu diapresiasi," kata Purwosusilo di Lokakarya 7 Pendidikan Guru Penggerak: Panen Hasil Belajar bagi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8 Kota Jakarta Timur yang digelar Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) DIY di SMKN 24 Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
"Untuk periode berikutnya, 284 calon kepala sekolah dan 6 calon pengawas sedang diusulkan dalam pertimbangan teknis," sambungnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 40 Tahun 2021, sertifikat Guru Penggerak kini salah satu syarat menjadi kepala sekolah. Sementara itu, guru yang sebelumnya telah memiliki sertifikat dari diklat calon kepala sekolah tetap diakomodasi. Namun, program diklat ini telah berakhir di 2022.
"Tapi tolong guru penggerak, tidak usah diuber, saat waktunya sampai, akan sampai," ucapnya.
Pengembangan Guru Penggerak dan Pendidikan
Purwosusilo mengatakan, guru penggerak yang memenuhi syarat lebih lanjut dapat diberi kesempatan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas. Para pemimpin pembelajaran ini, khususnya di DKI Jakarta, diharapkan menyediakan pendidikan global untuk mendukung Jakarta sebagai kota global.
"Pendidikan global itu punya pemikiran mendunia tetapi tidak rupa dengan arif lokal," ucapnya.
Menyoal pendidikan di Jakarta, Purwosusilo menyebut akan memfasilitasi kelanjutan Program Guru Penggerak dengan memberdayakan sekolah komunitas. Sekolah ini menyelenggarakan pengembangan kompetensi, keunikan, dan keunggulan berdasarkan kearifan lokal. Ia meminta pelaksanaan sekolah komunitas mendapat monitoring dari pihak suku dinas dan pengawas.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 151 Tahun 2023 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Peserta Sekolah Komunitas, pesertanya terdiri dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB negeri maupun swasta.
Sekolah komunitas Jakarta adalah kumpulan sekolah yang menerapkan kurikulum sama. Sekolah-sekolah ini juga bekerja sama mengembangkan dan melaksanakan aktivitas atau kegiatan, belajar bersama, dan rutin berkolaborasi dengan tujuan jelas dan terukur.
Harapannya, sekolah komunitas meningkat layanan pendidikan, kualitas pendidikan, serta kompetensi kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa. Program ini bertujuan membangun budaya belajar bersama.
(twu/pal)