Masih Ada Guru Digaji Rp 300 Ribu di Jakarta, Diduga Karena Ini

ADVERTISEMENT

Masih Ada Guru Digaji Rp 300 Ribu di Jakarta, Diduga Karena Ini

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 27 Nov 2023 19:30 WIB
A large payment in Indonesian cash
Masih Ada Guru Terima Gaji Rp 300 Ribu di Jakarta. (Foto: Getty Images/iStockphoto/CraigRJD)
Jakarta -

Masih ada guru honorer yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan di DKI Jakarta. Gaji yang dianggap tidak layak itu dialami guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jaktim.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendorong perlu adanya standarisasi terkait upah guru.
Ia mengingatkan agar jangan sampai ada perbedaan upah di tiap sekolah.

"Kenapa masih ada guru yang gajinya Rp 300 ribu per bulan? Perlu ada standarisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah," ujar Johnny dikutip dari detikNews, Senin (27/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny juga menyoroti guru honorer yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Berdasarkan data yang diterimanya, ada guru yang sudah mengabdi puluhan tahun namun belum terdaftar dalam sistem.

"Kenapa masih ada guru honorer yang sudah mengabdi selama 20 tahun tapi datanya tidak terdaftar di dapodik? Hal-hal yang menjadi domain Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu harus diselesaikan segera," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diduga Gaji Dipangkas oleh Kepala Sekolah

Gaji yang dinilai tidak layak itu diduga akibat pemangkasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. DPRD meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memeriksa kepala sekolah (kepsek).

"Jadi memang kepala sekolahnya kayaknya bermasalah, tetapi nanti kan masih dicek sama Dinas Pendidikan. Jawaban dari Disdik, kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa terus habis itu cuma diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Sejumlah guru yang tergabung Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) sempat mengadu ke anggota PDIP Komisi E DPRD DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, Forgupaki menyampaikan masalah yang dihadapi guru-guru honorer pendidikan agama Kristen yang mendapatkan gaji rendah.

Ima mengatakan semestinya guru menerima gaji Rp 9 juta berdasarkan bukti kuitansi yang disampaikannya. Namun, guru tersebut hanya menerima ratusan ribu rupiah.

"Iya Rp 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat motoin gitu. Jadi memang kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih di-crosscheck sama Dinas Pendidikan nih. Jawaban dari Disdik apa kalau kita lihat sudah jelas yang diterima dari guru yang bersangkutan jumlahnya berapa, terus habis itu cuman diterima Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun," kata Ima.

Ia mengatakan pihaknya ingin agar Disdik DKI mencopot kepala sekolah yang bermasalah. Sebab, ia menduga tak hanya satu guru yang gajinya dipotong.

"Dari Disdik akan menelusuri itu dulu jadi jadi kasih waktu, kalau memang ada jawabannya apa kalau saya rekomendasiin diganti saja, dipecat," ujar Ima.

"Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kita tunggu dulu dari Dinas Pendidikan tapi jangan sampai dinas pendidikan itu melindungi kepala sekolah-sekolah yang seperti itu," sambungnya.




(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads