Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyebut bahwa sistem rekrutmen tenaga pendidik khususnya guru saat ini belum berjalan optimal.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rakor Penataan Manajemen ASN yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Senin (6/11/2023).
"Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar," katanya Nunuk dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya hal itu disebabkan oleh sistem rekrutmen guru ASN yang dilakukan secara terpusat tetapi frekuensi terbatas. Padahal, guru di sebuah sekolah dapat berhenti, pindah, dan meninggal setiap saat.
Oleh karena itu, pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memiliki pengaruh besar terhadap pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan.
Kebutuhan Guru di Indonesia
Nunuk mengatakan kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini mencapai 2.161.791 orang. Rinciannya antara lain 1.294.422 (60%) untuk ASN, termasuk sebanyak 293.860 orang terisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Dari data tersebut, kelebihan guru ASN sebanyak 41.284 orang. Sementara jumlah guru PPPK 2022 sebanyak 250.432 (11,5%) dan non ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Dengan begitu, jumlah kekurangan guru sebanyak 254.177 (11,7%).
Kekurangan tersebut dapat diisi dari kelebihan guru ASN sebanyak 41.284, kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010, dan DPK sebanyak 45.241 orang.
Ruang Talenta untuk Guru
Selain kebutuhan guru masih besar, masalah lain yang saat ini masih ditemui adalah rekrutmen guru honorer tak jarang menyasar guru yang tidak dapat dipastikan sesuai standar. Nunuk pun menuturkan kesejahteraan guru honorer pun minim karena bergantung pada sumber daya sekolah.
Alhasil, Kemendikbud menggagas Ruang Talenta untuk Guru. Kebijakan ini juga masih berkaitan dengan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. Platform tersebut menyediakan para calon guru yang merupakan guru honorer yang lulus seleksi, lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), dan calon guru ASN.
"Pemerintah daerah ketika membutuhkan guru saat itu juga, saat ada mutasi, pindah atau meninggal, cukup melihat Ruang Talenta untuk Guru. Pemda bisa melihat di daerahnya ada berapa guru yang memenuhi syarat untuk diangkat, sesuai kebutuhan," kata Nunuk.
Ruang Talenta untuk Guru nantinya akan menyiapkan calon guru baru sesuai dengan jumlah guru yang akan pensiun. Contohnya di Wonosobo akan ada sebanyak 3.000 guru yang pensiun, maka Kemendikbud menyiapkan 3.000 calon guru dalam Ruang Talenta untuk Guru bagi daerah tersebut.
Terkait dengan minimnya PPPK di satuan pendidikan selama 2021-2022, Kemendikbud menawarkan beberapa solusi yakni percepatan pemenuhan guru pada wilayah otonomi khusus Papua, beasiswa dengan ikatan dinas, penempatan pada formasi kurang peminat, dan tambahan insentif untuk guru di daerah khusus.
(cyu/nah)