Apa Itu MPLS? Begini Durasi, Tujuan, Kegiatan Wajib, dan Hal-hal yang Dilarang

ADVERTISEMENT

Apa Itu MPLS? Begini Durasi, Tujuan, Kegiatan Wajib, dan Hal-hal yang Dilarang

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 17 Jul 2023 14:30 WIB
Siswa baru menari bersama saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di SMKN 12, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Dinas Pendidikan Jawa Barat menghimbau agar setiap sekolah di Jawa Barat memantau kegiatan MPLS agar tidak terjadi perploncoan saat kegiatan tersebut berlangsung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang biasa disingkat sebagai MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk perkenalan program, sarana dan prasarana di sekolah, cara belajar, juga penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah.

Definisi tersebut dijabarkan dalam Peraturan Mendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Berapa Lama Waktu MPLS?

Berdasarkan peraturan yang sama, MPLS dilaksanakan paling lama 3 hari pada minggu pertama tahun ajaran baru. Kegiatan ini dilaksanakan hanya pada saat hari sekolah dan jam pelajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan mengenai jangka waktu maksimal 3 hari bisa dikecualikan untuk sekolah berasrama. Dengan catatan, sekolah yang bersangkutan wajib lapor terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, disertai rincian kegiatan MPLS.

Apa Tujuan MPLS?

Beberapa tujuan dari MPLS adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Mengenali potensi siswa baru.
  2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, yang mencakup aspek keamanan, fasilitas umum, serta sarana-prasarana sekolah.
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta belajar efektif sebagai murid baru.
  4. Mengembangkan interaksi positif antarpeserta didik dan warga sekolah yang lain.
  5. Menumbuhkan perilaku positif yang antara lain adalah kejujuran, kemandirian, saling menghargai, menghormati keanekaragaman serta persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat guna mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, juga etos kerja, dan semangat gotong royong.

Kegiatan Wajib dalam MPLS

Dikutip dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara, seperti ini kegiatan wajib dalam MPLS:

  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya jadi hak guru.
  2. Kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali apabila tidak mempunyai fasilitas memadai.
  3. Kegiatan MPLS harus bermanfaat, sifatnya edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
  4. Siswa baru mengenakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.
  5. Sekolah wajib minta izin secara tertulis dari orang tua atau wali peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. Rincian kegiatan MPLS disertakan ketika meminta izin secara tertulis.
  6. Sekolah wajib menugaskan paling sedikit dua guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekskul.

Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS

  1. Melecehkan, memberi hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik.
  2. Memberi tugas dalam bentuk kegiatan atau pemakaian atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
  3. Dilaksanakan di luar hari sekolah dan jam pelajaran.
  4. Sifatnya perpeloncoan atau tindak kekerasan lain.
  5. Memungut biaya atau melakukan pungutan dalam bentuk lain.
  6. Jika ada keterbatasan jumlah guru dan/atau demi efisiensi dan efektivitas MPLS, sekolah tidak boleh melibatkan siswa yang mempunyai kecenderungan sifat-sifat buruk.

Itulah pengertian MPLS, berapa lama dilaksanakannya, tujuan, hal-hal wajib di dalamnya, sekaligus hal-hal yang dilarang.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads