Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 dan Ketentuan Dokumennya

ADVERTISEMENT

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 dan Ketentuan Dokumennya

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 11 Jul 2023 13:30 WIB
PPDB 2023 jenjang SMA di Jabar.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023 memasuki daftar ulang untuk penerimaan gelombang kedua. Pengumuman hasil seleksi telah diberikan pada Senin (10/7/2023) pukul 14.00 WIB.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyediakan dua link pengumuman untuk melihat hasilnya, yaitu https://disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Bagi calon siswa baru yang dinyatakan lolos seleksi, pada saat daftar ulang diminta membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2023

Daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap 2 berlangsung dari 11-12 Juli 2023. Calon siswa baru maupun orang tua bisa melakukan cek informasi registrasi ulang ke website PPDB sekolah masing-masing atau media sosial satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lihat pada SOP masing-masing satuan pendidikan di website PPDB," tulis Disdik Jabar (11/7/2023).

Perlu diperhatikan, pada saat daftar ulang, calon siswa baru perlu membawa dokumen yang disyaratkan sekolah dalam bentuk fotokopi serta memperlihatkan aslinya. Kemudian, diwajibkan pula membawa bukti tanda terima yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman.

ADVERTISEMENT

Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023

Berdasarkan lampiran SOP PPDB Jabar 2023, berikut ini pedoman daftar ulang dalam PPDB Jabar tahun ini:

  1. Daftar ulang dilakukan secara daring atau melalui media sosial WhatsApp yang mudah diakses seluruh peserta didik yang diterima dan dicantumkan di SOP PPDB sekolah yang diunggah di situs PPDB.
  2. Siswa yang diterima wajib daftar ulang, jika tidak maka dianggap mengundurkan diri. Bagi yang tidak daftar ulang pada tanggal yang ditetapkan, wajib menyerahkan informasi tertulis yang ditandatangani orang tua kepada pihak sekolah. Surat tersebut selambat-lambatnya diterima pada hari terakhir daftar ulang.
  3. Syarat daftar ulang secara daring disesuaikan dengan petunjuk daftar ulang pada SOP sekolah penerima. Informasinya bisa dilihat pada website PPDB.
  4. Apabila daftar ulang secara daring menemui kendala, maka dapat dilakukan secara luring dengan cara:
  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli dalam bentuk cetak yang didapat dari laman PPDB saat melakukan pendaftaran online.
  • Menunjukkan bukti tanda diterima dalam bentuk cetak yang didapat dari situs PPDB setelah pengumuman.
  • Membawa fotokopi semua dokumen persyaratan yang ditentukan satuan pendidikan yang menerima.
  • Menunjukkan dokumen syarat asli.

Demikian jadwal daftar ulang PPDB Jabar 2023 serta ketentuan daftar ulangnya. Jangan sampai terlambat dan dinyatakan gugur ya!




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads