Siswa Bakar Sekolah Karena Dirundung, FSGI: Sekolah Harus Peka

Nikita Rosa - detikEdu
Minggu, 02 Jul 2023 12:00 WIB
Foto: Eko Susanto/detikJateng
Jakarta -

Baru-baru ini, ramai kasus siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, membakar sekolahnya. Diketahui, motif siswa ialah sakit hati karena dirundung atau mengalami pembullyan dari siswa lain bahkan guru prakarya.

Dalam keterangannya, siswa berinisial R itu mengaku pernah mengadu ke pihak sekolah. Namun pihak sekolah hanya memanggil para pelaku tanpa memberikan sanksi apapun.

Ketika pihak sekolah dimintai keterangan, sekolah menyebutkan R sebagai anak yang cari perhatian dengan cara kesurupan dan muntah-muntah. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, hal yang dialami R merupakan efek dari stres akibat perundungan yang dialaminya.

Maka dari itu, FSGI mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapapun dan dengan dalih apapun, misalnya dalih mendisiplinkan. Menurutnya, mendidik anak untuk disiplin tidak harus dilakukan dengan kekerasan.

"Kekerasan justru berdampak buruk pada perilaku dan tumbuh kembang anak selanjutnya," ujar FSGI dalam keterangan resminya, Minggu (2/7/2023).

Data Perundungan di Satuan Pendidikan

FSGI juga membeberkan data perundungan di satuan pendidikan. Sepanjang Januari sampai Juni 2023, ada 12 kasus perundungan yang terjadi. Dari 12 kasus tersebut, 8 sudah diproses secara hukum.

Pelaku termasuk orang dewasa dan juga sesama anak. Kasus yang terjadi di jenjang SD, dari 12 kasus ada 4 kasus terjadi di jenjang SD.

FSGI Menyoroti kasus yang terjadi pada jenjang SD ini. Menurut mereka, ketika SD sudah terjadi perundungan, kedepannya pelaku berpotensi terus melakukan kekerasan.

"SD justru merupakan pondasi dasar anak untuk menjadi pelaku kekerasan atau tidak. Kasus Temanggung terjadi di jenjang SMP, bisa jadi para pelaku bully juga sudah pernah melihat pembullyan atau bisa jadi pernah menjadi pelaku bully ketika mereka masih duduk di jenjang SD," jelasnya.

Rekomendasi FSGI

Untuk mengatasi kasus ini, FSGI memberikan rekomendasi sebagai berikut:

1. FSGI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung untuk menciptakan sekolah yang aman dengan mengimplementasikan Permendikbud No 82/tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan.

2. Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Di Satuan Pendidikan. Pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan kolaborasi antara sekolah dengan orangtua peserta didik.

Orang tua dalam pengasuhan anak dapat melakukan pengasuhan yang positif tanpa kekerasan. Orang tua juga harus mendidik anak untuk berani bicara saat mengalami kekerasan.



Simak Video "Video: Viral Peresmian Masjid Hadirkan Biduan Dangdut, Ini Kata Kades"

(nir/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork