Tahukah kamu cara mencegah bullying di sekolah? Jangan diam ya detikers kalau tahu temanmu menjadi korban perundungan. Beranikan diri lakukan 3 hal ini!
Apa Sih Bullying atau Perundungan Itu?
Menurut situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Perundungan dianggap telah terjadi bila seseorang merasa tidak nyaman dan sakit hati atas perbuatan orang lain padanya.
Apalagi, terkadang bullying ini memakai 'tameng' sebagai lelucon, candaan, dan saat korban protes dianggap terlalu baperan alias terbawa perasaan. Padahal, konteks bercanda bermuatan emosi bahagia, bukan malah emosi marah atau sedih. Banyak dampak yang dirasakan korban perundungan.
Jika detikers adalah siswa yang melihat temannya di-bully lakukan 3 hal ini, seperti dikutip dari Instagram Kemendikbudristek:
Cara Mencegah Bullying di Sekolah Buat Siswa
Dengar
- Dengar dan tanggapi cerita korban secara serius dengan cara yang tidak mengintimidasi dan emosi yang terkontrol
- Yakinkan bahwa ini bukan salahnya, perundungan dapat terjadi pada siapapun dan kapanpun. Ingatkan juga bahwa mereka tidak sendiri
- Gunakan keterampilan komunikasi yang interaktif (dua arah) untuk mendengarkan dengan baik dan merespons dengan empati dan tidak menghakimi
Beri Dukungan
- Dorong korban untuk bercerita dan berinteraksi dengan teman-teman atau keluarga untuk membantu menyelesaikan masalah
- Diskusikan rencana tindak lanjut dengan korban (misalnya menjauhi pem-bully atau pelaku perundungan, melaporkan kasus)
- Membantu korban untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus (misal screenshoot/tangkapan layar media sosial)
- Beberapa media sosial memiliki fitur untuk melaporkan postingan, komentar, konten yang tidak menyenangkan.
Laporkan
- Berbicara kepada pihak satuan pendidikan untuk mengetahui opsi yang dimiliki untuk menindaklanjuti kasus
- Melaporkan kasus ke layanan pelaporan yang tersedia seperti Puskesmas, rumah sakit, kepolisian atau Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melalui layanan SAPA di nomor hotline 129.
- Melaporkan kasus kanal LAPOR di tautan https://kemdikbud.go.id atau melalui pusat panggilan 177.
Cara Menghadapi Korban Bullying di Sekolah untuk Guru
Berikut cara mencegah bullying di sekolah untuk guru dikutip dari laman UNICEF:
- Tanggapi kejadian itu dengan serius.
- Hargai dan berterima kasihlah pada siswa tersebut karena telah melapor kepada Anda.
- Yakinkan dia bahwa itu bukan salahnya.
- Tunjukkan empati.
- Bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya sendiri - bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya.
- Tanyakan kepada anak tentang apa yang dapat dilakukan untuk membuat dia merasa aman.
- Bicaralah dengan setiap anak yang terlibat dalam situasi ini secara terpisah. Hindari menyalahkan, mengkritik, atau meneriaki di depan wajah mereka. Dorong dan hargai nilai kejujuran.
- Pertimbangkan peran atau pengaruh 'kelompok sebaya'. Bullying terkadang dilakukan oleh kelompok. Jika bullying dilakukan oleh seorang anak, dengan bantuan atau dukungan dari anak-anak lain, mereka semua juga harus menanggung konsekuensinya bersama, terutama agar mengetahui dampak perbuatan mereka kepada anak yang dibully, serta meminta maaf.
- Ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu si anak, orang tuanya, dan kelas mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak.
- Tindak lanjuti secara teratur dengan anak tersebut mengenai kemajuan yang dibuat mengenai masalah ini sesudahnya.
- Jika perlu, carilah bantuan dari pihak eksternal. Ketika Anda menghadapi masalah yang parah atau signifikan yang tidak Anda ketahui cara mengatasinya, laporkan kepada guru konseling sekolah, atau pekerja sosial, atau psikolog. Bisa menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di 1500771.
Cara Menghadapi Pelaku Bullying untuk Guru
- Dengarkan cerita versi mereka.
- Soroti perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat diterima dan ingatkan mereka akan aturan dan pedoman anti-bullying yang dibuat di tingkat sekolah/kelas.
- Bantu mereka dengan memahami alasan di balik perilaku bullying mereka (seperti apakah mereka punya masalah di rumah, kurangnya perhatian, pengalaman bullying sebelumnya, dan lainnya.)
- Tunjukkan empati dan kasih sayang dengan membagikan perasaan anak yang di-bully.
- Terapkan konsekuensi tertentu untuk membantu mereka belajar dari situasi ini. Konsekuensi yang diberikan harus berhubungan dengan kesalahan mereka, tetap menghormati anak sebagai pelaku, masuk akal dan logis, serta dapat diterima untuk mengajarkan anak agar berperilaku lebih baik.
- Anak harus memperbaiki kesalahannya. Misalnya, dengan meminta maaf kepada anak yang di-bully, melakukan sesuatu yang baik padanya agar dia merasa lebih baik, membantunya menyelesaikan sesuatu yang sedang dia kerjakan, memperbaiki atau mengganti sesuatu yang mereka hancurkan atau curi, dan lain-lain.
- Menghargai dan mengenali segala perubahan perilaku yang positif, termasuk mengakui kesalahan.
- Jelaskan bahwa untuk menerima hak di kelas atau sekolah, mereka harus mematuhi peraturan. Hak tersebut misalnya untuk berpartisipasi dalam acara sekolah, bergabung dalam ekskul, perjalanan study tour, pelajaran olahraga, kegiatan pentas seni, atau apa pun yang dianggap sesuai dan menarik oleh anak agar mereka tetap berusaha berbuat baik.
- Bicaralah kepada orang tua mereka dan saling menyetujui rencana agar berbuat baik.
Semoga sekolah-sekolah di Indonesia bisa bebas dari aksi bullying atau perundungan.
Simak Video "Polisi Periksa Terduga Pelaku Bully Siswa di SMP Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/nwy)