Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan segera memasuki waktu akhir pada tanggal 25 Juni 2023 besok pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, detikers masih memiliki waktu untuk mengikuti program yang akan mencetak calon guru baru ini.
Seperti yang diketahui PPG Prajabatan bisa diikuti oleh lulusan sarjana atau sarjana terapan yang berasal dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan. Nantinya, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik dan dilatih menjadi guru.
Tak hanya untuk sarjana, guru honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pendidikan formal maupun informal dipersilahkan mendaftar. Namun, harus memenuhi kriteria usia yakni maksimal 32 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari frequently asked questions (FAQ) PPG Prajabatan, batas usia ini disesuaikan dengan batas maksimal usia dalam persyaratan umum menjadi CASN yaitu 35 tahun. Sebelum pendaftaran PPG Prajabatan ditutup, yuk simak lagi syarat dan cara daftarnya!
Syarat PPG Prajabatan 2023
- Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara Daftar PPG Prajabatan 2023
Pendaftaran dilakukan di link https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan memilih menu "Daftar PPG Prajabatan" dan pilih "Daftar sebagai Peserta". Untuk diingat, pendaftar wajib memiliki email dan nomor seluler yang aktif dan terkoneksi pada aplikasi Whatsapp.
1. Membuat Akun
Membuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB dan melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses pendaftaran. Link tersebut akan mengarah pada tautan yang mengharuskan pendaftar mengisi seluruh data yang tersedia, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama
- Jenis kelamin dan tanggal lahir.
Bila sudah, seluruh data pendaftar akan diverifikasi secara otomatis.
2. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Isi data yang dibutuhkan seperti:
- Biodata diri
- Data kemahasiswaan
- Bidang studi PPG
- Data pendukung lainnya seperti pengalaman melakukan pelatihan, organisasi, sukarelawan dan lain-lain
- Mengunggah esai.
- Mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti:
- Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi. Bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan latar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
- Pakta integritas yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.
- Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.
- Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas program studi S1/D4 dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara sistem. Jika valid maka pendaftaran dapat melanjutkan ke proses pembayaran pendaftaran, sedangkan jika tidak pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
- Sebelum membayar biaya pendaftaran, pendaftar akan memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.
- Sesudah memilih, lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Pembayaran yang terverifikasi akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif.
Untuk lebih lanjutnya, detikers bisa terus pantau laman https://ppg.kemdikbud.go.id ya. Buruan mendaftar sebelum ditutup!
(nah/nah)