Pendaftar PPDB Jakarta 2023 Jalur Afirmasi Diimbau Update Data DTKS

ADVERTISEMENT

Pendaftar PPDB Jakarta 2023 Jalur Afirmasi Diimbau Update Data DTKS

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 21 Jun 2023 12:00 WIB
Posko PPDB DKI Jakarta 2023
Foto: Cicin Yulianti/detikEdu
Jakarta -

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jalur afirmasi telah dibuka pada 19 Juni 2023. Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang menerima program bantuan sosial baik dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pada jalur afirmasi ini, tidak sedikit CPDB dan orang tua yang menemui masalah dalam proses pendaftaran. Salah satu kendala yang banyak dilaporkan ke posko di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta adalah terkait data CPDB yang tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut disampaikan oleh Okta, salah satu petugas di posko Diski DKI Jakarta. Ia menyampaikan bahwa pada jalur afirmasi, masih banyak CPDB yang tidak tahu bahwa namanya sudah tidak terdaftar dalam DTKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan di sini, orang tua murid itu tidak terdaftar KJP, tapi masih terdaftar di DTKS. Jadi waktu dia daftar, enggak bisa. Ada yang masih terdaftar KJP tapi di DTKS-nya tidak terdeteksi," terang Okta kepada detikEdu di Posko PPDB Disdik DKI Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, Okta menuturkan masih ada kekeliruan dari panitia posko PPDB sekolah yang menyarankan untuk melakukan update data di DTKS ke posko di Disdik DKI Jakarta. Padahal, update data di DTKS hanya bisa dilakukan di kelurahan atau kantor kepala desa wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

"Sama DTKS juga mereka tahunya ngurus DTKS itu ke sini. Seharusnya ngurus DTKS itu ke kelurahan dan ke Dinas Sosial," tambahnya.

Cara Update Data DTKS

Untuk mengetahui status di DTKS terkini, CPDB bisa mengeceknya di situs https://dtks.jakarta.co.id/cek-pendaftaran. Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom 'Cari'.

Apabila CPDB masih terdaftar dalam DTKS, maka akan muncul data beserta status DTKS. Akan tetapi, jika data CPDB sudah tidak terdaftar maka akan muncul tulisan 'Data NIK tidak ditemukan'.

Jika detikers merasa sebelumnya sudah terdaftar datanya di DTKS, maka bisa melakukan update data DTKS sebelum mendaftar PPDB Jakarta 2023 jalur afirmasi. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, update data di DTKS hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Lebih jelasnya, pada Peraturan Menteri Kesejahteraan Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pasal 9 ayat 4 disebutkan bahwa DTKS ditetapkan paling sedikit setiap enam bulan sekali.

Update data ini bisa dilakukan oleh lurah/kepala desa di sesuai tempat tinggal. Jika ditemui ada data yang tidak sesuai pada saat verifikasi dan validasi, maka pemerintah daerah provinsi bersama pemerintah daerah kabupaten/kota akan melakukan perbaikan data.

Cara Daftar Akun DTKS

Bagi yang akan mendaftar jalur afirmasi PPDB Jakarta 2023, maka bisa melakukan pendaftaran akun DTKS terlebih dahulu. Dikutip dari detikfinance, berikut langkah-langkahnya:

  1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Play Store
  2. Melakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'
  3. Mengisi data secara lengkap
  4. Membuat username dan password
  5. Mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
  6. Klik 'Buat Akun Baru'
  7. Selanjutnya melakukan pengajuan diri ke DTKS dengan membuka kembali aplikasi Cek Bansos, kemudian login
  8. Klik 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'
  9. Mengisi data secara lengkap
  10. Klik 'Tambah Usulan'
  11. Selanjutnya status pendaftaran bisa dipantau secara berkala.



(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads