Wisuda TK-SMA Tuai Pro Kontra Warganet, FSGI Imbau Sekolah untuk Lakukan Hal Ini

ADVERTISEMENT

Wisuda TK-SMA Tuai Pro Kontra Warganet, FSGI Imbau Sekolah untuk Lakukan Hal Ini

Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 16 Jun 2023 18:30 WIB
Siswa sekolah Stella Maris bersiap sebelum mengikuti acara kelulusan secara drive thru di Stella Maris School, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (9/6/2020). Kegiatan wisuda tersebut digelar secara drive thru guna menghindari kerumunan yang bisa menjadi medium penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Ilustrasi wisuda
Jakarta -

Akhir-akhir ini akun instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim diserbu warganet. Banyak yang mengeluhkan penyelenggaraan wisuda jenjang TK hingga SMA.

Salah satu warganet dengan akun @mikhaylaeka2023, menuliskan bahwa acara wisuda TK-SMA perlu dihapuskan karena dinilai memberatkan biaya orang tua.

"Tolong Pak Nadiem sekarang dihapuskan acara Wisuda dari TK - SMA karena hanya memberatkan biaya para orang tua... Wisuda hanya untuk lulusan Universitas aja bukan dari TK...trs juga masuk SD jangan dipersulit kaya sekarang lah.... Kembalikan kaya ke zaman dulu... Masuk SD SMP SMA Negeri berdasarkan Nilai bukan berdasarkan umur atau zona dulu... Orang tua jangan dibikin susah πŸ˜ŠπŸ˜ŠπŸ™," tulisnya sebagaimana dilihat oleh detikEdu, Jumat (16/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komentar lain juga kembali ditulis oleh warganet dalam unggahan Menteri Nadiem pada Rabu (14/6) lalu.

"Assalamu'alaikum.. Tolong kebijakan pak mentri tentang penomena Wisuda TK/PAUD. SD. SMP. SMA/SMK. yang biayanya bukan murah dan wajib dibayar. Sehingga memberatkan orangtua murid. Belum orangtua punya anak 2 atau 3 anak yg wisuda bersamaan. Setelah lulus dan masuk sekolah biaya lagi. Tolong kebijakan nya pak. Jangan wisuda ini membuat orangtua terlilit hutang dan terancam anak putus sekolah," tulis akun @syafridacupid.

ADVERTISEMENT


FSGI: Wisuda TK-SMA Bersifat Tidak Wajib

Terkait pro kontra wisuda ini, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait tentang pelaksanaan wisuda mulai dari TK, SD hingga SMA bahkan Perguruan Tinggi (PT).

"Yang ada hanya ketentuan dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah/madrasah atau Rektor itu pun atas persetujuan orang tua, dan bersifat tidak wajib," ucapnya kepada detikEdu, Jumat (16/6/2023).

Namun demikian, Mansur menjelaskan bahwa situasi hari ini telah menempatkan wisuda bukan hanya milik lulusan PT melainkan telah menjadi agenda prestise lembaga pendidikan dari TK hingga SMA.

Bahkan sebagian masyarakat menganggap wisuda adalah baik bagi motivasi anaknya. Tetapi di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa wisuda dianggap sebagai beban biaya ekstra bagi sebagian orang tua.

Imbauan kepada Sekolah/Madrasah

Lebih lanjut, Mansur mengatakan bahwa FSGI cenderung untuk menghimbau sekolah/Madrasah agar mempertimbangkan secara lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari pelaksanaan wisuda.

"Semisal wisuda tetap dilaksanakan tetapi dapat disederhanakan dari prosesi, pakaian, dan perlengkapannya," ujarnya.

Dalam hal ini, FSGI juga mengajak masyarakat khususnya para orang tua agar lebih bijaksana dalam mengikuti tren wisuda. "Karena bukan sesuatu yang wajib maka orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif negatifnya," imbuh Mansur.

Pemerintah Perlu Lebih Sensitif

Sejauh ini, FSGI mendorong pemerintah agar lebih sensitif dalam hal menyikapi wisuda. Mansur mengatakan bahwa Menteri Nadiem dapat mengubah atau memperluas cakupan Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA hingga mengatur pakaian wisuda.

Mansur memberi contoh dengan wisuda yang dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam khas sekolah yang telah dimiliki siswa.

"Setidaknya Kemdikbud mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang seolah-olah wajib dan orang tua meyakini bahwa kegiatan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah," tutur Wasekjen FSGI tersebut.




(faz/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads