Zonasi PPDB SMA-SMK Banten Atur Syarat Penggunaan Kartu Keluarga

ADVERTISEMENT

Zonasi PPDB SMA-SMK Banten Atur Syarat Penggunaan Kartu Keluarga

Bahtiar Rifa'i - detikEdu
Rabu, 14 Jun 2023 15:00 WIB
SMA Unggulan CTARSA Sukoharjo
Ilustrasi pelajar SMA Foto: dok ist
Jakarta -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memperketat aturan bagi sistem zonasi PPDB SMA-SMK Negeri. Sistem ini sering diakali dengan cara peserta melakukan perpindahan Kartu Keluarga (KK) agar semakin dekat ke sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani mengatakan, untuk antisipasi kecurangan itu, maka syarat PPDB akan diubah untuk jalur zonasi.

Kartu Keluarga yang digunakan sebagai syarat harus terbit lebih dari setahun sebelumnya. Atau sudah lebih dari setahun sejak diterbitkan saat PPDB resmi dibuka pada 19 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya KKnya diatur, KK yang digunakan harus satu tahun sebelumnya, itu jadi patokannya" kata Tabrani, Rabu (14/6/2023).

Di sistem zonasi, calon peserta boleh memilih dua sekolah. Tapi ini tidak berlaku untuk sistem afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. "Misalnya milih SMA 2 sama SMA 1 Serang, bisa jadi dua-duanya tidak diterima karena zonasi tidak masuk, jadi bisa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Termasuk untuk PPDB SMK, calon siswa juga boleh memilih dua bidang keahlian. Tapi, tetap ada kemungkinan apakah siswa lolos satu bidang atau tidak keduanya.

"Siswa mendaftar online zonasi bisa dilakukan di mana saja. Di rumah, di kantor bapaknya boleh," paparnya.

Tapi, jika ada kendala jaringan atau tidak memiliki laptop, maka siswa boleh datang ke operator sekolah. Mereka akan membantu siswa mendaftar di sekolah tujuan.

"Itu sifatnya bantuan, bukan bantu masuk, (tapi) bantu daftar," katanya.

Dinas tahun ini menurutnya bekerja sama dengan Telkom untuk sistem PPDB secara online. Ini untuk mengantisipasi jika ada kendala server bermasalah atau jaringan yang buruk.

"Langkah antisipasi kita intens komunikasi, server saya nggak sangsi," pungkasnya.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads