Kemdikbud Buka Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2023, Seniman Bisa Ngajar Ekskul

ADVERTISEMENT

Kemdikbud Buka Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2023, Seniman Bisa Ngajar Ekskul

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 17 Mei 2023 07:00 WIB
Asian female teacher teaching mixed race kids reading book in classroom,Kindergarten pre school concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/Weedezign/Ilustrasi seniman masuk sekolah
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membuka pendaftaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) mulai tanggal 15 Mei - 3 Juni 2023. Gerakan ini menjadi kesempatan bagi para seniman yang ingin membagikan pengetahuannya lewat kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar hingga menengah.

Mengutip laman Kemendikbud, kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan warga sekolah yang mengapresiasi seni budaya yang ada di masyarakat. Selain itu, dengan adanya GSMS menjadi penjaring budaya asing yang mulai mengikis kebudayaan Indonesia.

GSMS 2023 ini menyasar sebanyak 6000 siswa dan 400 sekolah yang nantinya akan didampingi oleh satu orang seniman di setiap sekolahnya. Seniman yang dapat mengajar dalam gerakan ini diharuskan memiliki minimal satu kompetensi di bidang kesenian seperti seni tari, seni teater, seni rupa, seni media, seni suara, dan sastra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Daftar GSMS 2023

  1. Buka portal https://gsmsppk.kemdikbud.go.id/
  2. Klik Daftar Sekarang, lalu akan diarahkan ke halaman pendaftaran
  3. Mengisi biodata mulai dari nama lengkap hingga nomor identitas
  4. Setelah daftar, log in kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar
  5. Mengisi formulir pendaftaran seniman
  6. Selesai mengisi semua data pada formulir, langkah selanjutnya menunggu penilaian dari tim

Daftar Wilayah Sasaran GSMS 2023

Berikut adalah daftar cakupan wilayah seniman yang dapat mengikuti GSMS 2023:

1. SD/SMP

  • Kab. Pidie Jaya
  • Kab. Aceh Singkil
  • Kab. Aceh Timur
  • Kota Padang Panjang
  • Kab. Sijunjung
  • Kota Tebing Tinggi
  • Kab. Muaro Jambi
  • Keb. Tebo
  • Kab. Sumedang
  • Kab. Pati
  • Kota Pontianak
  • Kab. Bengkayang
  • Kab. Paser
  • Kab. Gorontalo
  • Kab. Donggala
  • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Kab. Konawe Kepulauan
  • Kab. Kepulauan Aru
  • Kab. Buru

2. SMA/SMK

  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kab. Gorontalo
  • Kab. Bone Bolango
  • Kab. Gorontalo Utara
  • Kab. Pohuwato
  • Kab. Bulemo

Informasi selengkapnya terkait petunjuk teknis dan panduan bisa diakses di sini ya gsmsppk.kemdikbud.go.id.




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads