Kemendikbudristek: Tahun 2023 Kurikulum Merdeka Masih Voluntary

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek: Tahun 2023 Kurikulum Merdeka Masih Voluntary

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Rabu, 08 Mar 2023 20:00 WIB
Kelas Pintar, platform belajar online, terpilih sebagai salah satu dari 19 Mitra Pembangunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mempercepat, memfasilitasi, dan menguatkan Impelementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di seluruh Indonesia.
Ilustrasi Foto: Kelas Pintar
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan implementasi Kurikulum Merdeka akan dilakukan secara bertahap dan tidak dipaksakan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan implementasi bertahap tersebut karena belajar dari penerapan beberapa kurikulum sebelumnya yang dilakukan sangat cepa

Implementasi Kurikulum Merdeka dilakukan sejak tahun pertama Nadiem Makarim memegang jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengevaluasi Kurikulum-2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu tahun 2020 kita mengembangkan kurikulum baru yang kita sebut kurikulum prototipe. Tahun 2021 kita uji coba di 3000-an sekolah penggerak," ujar Anindito yang akrab disapa dengan Nino dalam Media Briefing dengan BSKAP, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kemudian pada 2022, Kemendikbudristek membuka kesempatan secara terbuka bagi sekolah yang ingin mencoba. Ternyata menurut Nino animo satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sangat besar mencapai 140 ribu sekolah.

ADVERTISEMENT

"Tahun ini kita tidak akan mewajibkan juga. 2023 masih voluntary. Kita membuka pendaftaran siapa yang ingin belajar dan mencoba menerapkan kurikulum merdeka untuk perbaikan pembelajaran. Itu kita persilakan tahun ini," ujarnya.

Nino melanjutkan meski tahun 2024 Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional tetapi bukan berarti semua sekolah harus langsung mengubah.

"Tetap ada tahapan-tahapan yang merasa sudah siap silakan ganti, yang belum siap silakan pelajari dulu. Jadi pendekatannya sama bertahap. Sebenarnya di akar rumput tidak gaduh karena dirancang secara bertahap," kata Nino.

Syarat Pendaftaran Kurikulum Merdeka dan Ketentuannya

  • Satuan pendidikan berminat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran agar berpusat pada murid.
  • Kepala sekolah atau Plt kepala sekolah memiliki akunbelajar.id yang aktif.
  • Pendaftaran bisa dilakukan oleh kepala sekolah/Plt kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, atau admin sekolah menggunakan akunbelajar.id kepala sekolah atau pelaksana tugas kepala sekolah
  • Memiliki akses pendaftaran.

Cara Mengajukan Akses Pendaftaran Kurikulum Merdeka

  • Akses aplikasi Merdeka Mengajar dilakukan pada gawai android atau melalui web https://guru.kemdikbud.go.id/
  • Masuk/login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan akun belajar.id kepala sekolah.
  • Pada halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, klik 'Daftar di sini' atau 'Mulai'.
  • Jika setelah klik 'Daftar di sini' atau 'Mulai' terlihat tombol 'Mulai Pendaftaran', artinya pengajuan akses pendaftaran berhasil.




(pal/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads