Disdikbud NTT Ngantor Jam 05.30 Pagi Pertama di RI, Disebut Jadi Role Model

ADVERTISEMENT

Disdikbud NTT Ngantor Jam 05.30 Pagi Pertama di RI, Disebut Jadi Role Model

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 07 Mar 2023 15:00 WIB
Sejumlah aparat sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT berjoget bersama sebelum masuk kantor saat penerapan kebijakan ASN masuk kantor jam 05.30 WITA di Kota Kupang, NTT, Selasa (7/3/2023). Setelah menerapkan kebijakan aktivitas sekolah dimulai pukul 05.30 WITA, kini Pemprov NTT menerapkan kebijakan masuk kantor bagi ASN pada jam yang sama khususnya bagi ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/YU
Foto: Antara Foto/Kornelis Kaha
Jakarta -

Sejak Senin (6/3/2023), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT menetapkan aturan masuk kantor jam 05.30 Wita untuk para pegawainya. Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi menyebut Disdikbud NTT ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa instansi tersebut bisa memberlakukan aturan masuk lebih awal bagi pegawai.

"Ya namanya juga mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan itu terdiri dari bimbingan pengajaran atau latihan, bimbingan itu artinya sebelumnya membimbing orang lain ya bimbing diri sendiri, sehingga mereka mungkin mau memberikan contoh," kata dia di Kupang (6/3/2023), dikutip dari Antara.

Namun, Joseph tidak ingin berspekulasi bahwa peraturan yang sama akan diberlakukan kepada dinas lainnya di lingkungan kerja Pemprov NTT. Selain itu, menurutnya hal ini adalah wujud dukungan untuk SMA/SMK yang masuk jam 05.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," terang Joseph.

Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi turut menyampaikan penerapan masuk kantor jam 05.30 Wita adalah yang pertama di Indonesia. "Ini akan menjadi role model untuk ke depannya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Linus pun menjelaskan penerapan masuk kantor jam 05.30 Wita menyesuaikan jam masuk SMA/SMK Kota Kupang, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Selain itu, menurutnya kebijakan ini mengantisipasi permintaan/kebutuhan mendesak sejak subuh, para sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan ini. Linus mengatakan, jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Disdikbud NTT, justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang.

Dia mengklaim, seluruh pegawai Disdikbud NTT sudah siap dengan kebijakan masuk kantor jam 05.30 WIta dan tidak mempermasalahkan hal ini. Dia bertutur 98 persen dari total pegawai Disdikbud NTT hadir menyusul kebijakan ini. Sementara, menurutnya ada beberapa pegawai yang tidak hadir sebab sejak Minggu (5/3/2023) lalu sudah dinas ke kabupaten lain.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads